Polres Enrekang Dapat Dana Hibah Rp2,9 M dari Pemkab, Aktivis: Potensi Konflik Kepentingan
Polres Enrekang yang sejak tahun 2019 hingga saat ini tak kunjung mengungkap satu pun kasus korupsi.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Aktivis Forum Advokasi Rakyat (Fakar) menyoroti dana hibah yang diberikan Pemkab ke Polres Enrekang yang nilainya Rp2,9 miliar. Hal ini diduga ada konflik kepentingan tertentu.
"Ini menjadi aneh, mengingat Polres punya anggaran tersendiri dari Mabes Polri tetapi justru diberi lagi oleh Pemkab Enrekang. Sementara kita tahu Pemkab Enrekang sendiri sangat kesulitan anggaran, terbukti dengan sejumlah tunggakan gaji tenaga honorer di Dinkes dan Diknas yang berbulan-bulan tak terbayarkan atau utang kepada pihak ketiga yang juga belum mampu dibayarkan," sorot Ketua Fakar Sulsel, Risman, Selasa (3/8/2021).
"Selain itu, pemberian anggaran hibah ini juga sangat berpotensi akan memunculkan Konflik Kepentingan (Conflict Of Interst) terlebih di lapangan ada banyak sekali persoalan yang secara kasat mata sangat berpotensi telah terjadi penyalahgunaan anggaran di dalamnya tetapi lalai dari jangkauan Polres Enrekang," tambahnya.
Hal tersebut, kata dia, tentu akan memunculkan persepsi buruk di mata masyarakat, sebab salah satu tugas utama kepolisian adalah selain sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta menangani persoalan korupsi.
Di sisi lain, pemanfaatan anggaran secara baik dan jauh dari unsur KKN sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan pembangunan Infrastuktur guna menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.
"Tak cuma itu, di masa sulit seperti sekarang ini selain kita menghadapi kesulitan ekonomi dan kesehatan, kita juga sulit untuk mengawasi kinerja pemerintah yang rentan terhadap penyelewengan anggaran karena semakin sulitnya kita mengakses informasi secara pasti," jelasnya.
Ia juga menyinggung sial supremasi hukum dinilai lemah di kabupaten Enrekang. Ia meminta aparat penegak hukum sangat diharapkan berperan dalam rangka pengawasan dan penindakan dalam proses pelaksanaan anggaran oleh pemerintah dan pihak ketiga (Kontraktor) dinilai tidak sesuai harapan masyarakat Kabupaten Enrekang.
Polres Enrekang yang sejak tahun 2019 hingga saat ini tak kunjung mengungkap satupun kasus korupsi.
"Sementara di lapangan kita tahu ada banyak proyek fisik yang diduga tidak beres dan rentan terjadi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaannya," bebernya.
"Ada banyak kegiatan yang diduga telah terjadi perbuatan korupsi di dalamnya namun luput dari jangkauan penyidik. Polres Enrekang dinilai mandul dalam penegakan hukum," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
