Kamis, 05 Agustus 2021 08:10

Simpan Senjata Laras Panjang, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Senjata rakitan berlaras panjang diamankan dari seorang pemuda berusia (19) tahun (int)
Senjata rakitan berlaras panjang diamankan dari seorang pemuda berusia (19) tahun (int)

Penangkapan bermula saat personel Polsek Bontoala menerima laporan dari warga, bahwa pelaku menyimpan senjata rakitan di rumahnya.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang pemuda berprofesi sebagai buruh harian berinisial MA (19) di Makassar, kedapatan menyimpan senjata rakitan laras panjang . Akibatnya, kini ia diamankan tim Opsnal Polsek Bontoala, Kamis (5/8/2021).

Anggota Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Panit II Ipda Rusli Sabtu didampingi Katim Opsnal Aipda Mei Salmon berhasil mengamankan MA (19) yang sementara berada ada kerumunan penonton, terjadinya perang kelompok antara warga tallo dan warga bontoala.

Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Robert Haryanto Siga membenarkan adanya penangkapan warga yang memiliki senjata rakitan laras panjang.

Baca Juga

Penangkapan bermula saat personel Polsek Bontoala menerima laporan dari warga, bahwa pelaku menyimpan senjata rakitan di rumahnya.

"Pelaku MA (19) beserta barang bukti 9 anak panah, 22 butir kelereng,1 pucuk senjata rakitan yang terbuat dari pipa beserta botol yang diisi dengan spirtus kita amankan," ujar Iptu Robert.

Lanjut Iptu Robert, dari hasil interogasi unit opsnal, MA(19) mengakui senjata tersebut sering di gunakan apabila terjadi perang kelompok antar warga Tallo dan Warga Bontoala.

"pelaku sering ikut melakukan perang kelompok dan mengunakan senjata rakitan dengan peluru kelereng disertai anak panah yang terbuat dari besi pada saat perang kelompok Tallo-Bontoala,"pungkasnyap

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Chaidir
#Senjata rakitan #Perang kelompok #Polsek Bontoala
Berikan Komentar Anda