Pemerintah Rancang Aturan Baru, Masuk Mal Harus Bawa Kartu Vaksin
Terkait stok vaksin, tidak ada masalah. Sebab, dalam waktu dekat ada 70 juta dosis vaksin yang akan datang ke Indonesia.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah tengah merancang menjadikan kartu vaksin sebagai syarat untuk masuk ke objek-objek tertentu. Dalam ketentuan itu, masyarakat yang tak memiliki kartu vaksin tak bisa masuk ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan.
"Kartu vaksin jadi syarat nanti untuk mengakses tempat umum. Tak punya kartu tak bisa masuk. Misalnya ke restoran atau mal," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut menyebut, persyaratan ini demi menjaga keselamatan bersama. Artinya setiap individu sudah dijamin memiliki persyaratan yang dianggap aman dalam berinteraksi di tempat-tempat umum.
Karena itu yang menjadi target pemerintah saat ini adalah mencapai rasio vaksinasi masyarakat.
Terkait dengan ketersediaan stok vaksin, dia memastikan tidak ada masalah. Sebab, dalam waktu dekat ada 70 juta dosis vaksin yang akan datang ke Indonesia, sehingga target vaksinasi bisa tercapai.
"Jadi Presiden sudah memerintahkan kami untuk bulan ini dan bulan depan itu rata-rata 70 juta lebih per bulan akan disuntikan. Jadi Jawa dan Bali per hari hampir 2,3 juta orang harus disuntik," ujar Luhut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
