Detik-detik Penembakan RS, Gembong Curnak yang Curi 40 Ekor Sapi di Wajo
RS dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Topai. Ia mencoba mengelabui petugas.
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Seorang buronan kasus pencurian ternak di Wajo, Sulawesi Selatan ditembak petugas dalam sebuah penyergapan di Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Wajo akhir pekan kemarin. Pria berinisial RS (40) itu ditembak karena berusaha kabur saat hendak diamankan.
RS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) beberapa waktu lalu. Ia dilaporkan terlibat pencurian 40 ekor sapi.
Perburuan RS memakan waktu cukup lama. Tim Resmob Polres Wajo awalnya meringkus rekannya. Dari keterangan rekannya itu akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi persembunyian RS di Topai Kelurahan Bocco.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengungkapkan, RS dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Topai. Ia diminta menyerah, namun RS justru mencoba mengelabui petugas.
"Akhirnya kita mengambil tindakan terukur. Kita lumpuhkan," ujar Islam.
RS diburu berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL. Dari hasil interogasi polisi, RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan. Sapi itu mencapai 40 ekor.
Kemudian keduanya menggiring sapi sapi itu ke tempat aman. Selanjutnya RS menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut.
"Pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 Wita dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari," jelasnya.
Selain RS, beberapa pria juga diduga terkait dengan jaringan curnak ini. Kapolres Wajo menambahkan bagi DPO yang masih buron agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Islam menyebutkan, identitas mereka telah teridentifikasi.
"Kami minta segera menyerah. Karena kami akan terus melakukan pengejaran," tambahnya.
RS (40) sendiri saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan serta diproses untuk penyidikan lebih lanjut.
