LUTRA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) menjanjikan hadiah bagi pelaku UMKM dan usaha lainnya jika disiplin protokol kesehatan, Kamis (12/8/2021).
Pemberian hadiah bagi pelaku usaha ini diakui sebagai stimulan untuk meningkatkan kepedulian di tengah pandemi, sekaligus membantu pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Kami terus bergerak melakukan pengawasan di pasar-pasar bersama jajaran TNI dan Polri. Dan kami melihat masih banyak warga yang tidak memakai masker,” beber Kepala DP2KUKM Muhammad Kasrum, saat berbicara dalam Rapat Penanganan COVID-19 yang dipimpin Bupati Luwu Utara baru-baru ini (10/8).
Kasrum mengatakan, masyarakat harus terus diimbau untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
“Masyarakat masih butuh pengawasan, dan kita sebagai ASN harusnya mengambil peran dan menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan, bukan sebaliknya,” imbuh Kasrum.
Lebih lanjut menurutnya, dalam pengawasan prokses di pasar-pasar, pihaknya dibantu oleh aparat TNI dan Polri serta Tim Satgas COVID-19, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan berupaya mencari strategi agar warga taat prokes.
Itulah mengapa kata dia, DP2KUM akan memberikan hadiah bagi pelaku UMKM yang disiplin menerapkan prokes.
“Kami akan beri hadiah kepada pelaku UMKM yang taat prokes, di antaranya produk mereka kita promosikan melalui saluran informasi milik pemda, seperti Radio Kabar Luwu Utara dan Lutra TV. Ini hanya stimulan karena prokes menjadi upaya minimal yang bisa kita lakukan dalam melawan COVID-19,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Telan Miliaran, Proyek Atap Tribun Lapangan Bakti Torut Ambruk Sebelum Diresmikan
-
Andi Rahim Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Ramadan dan Nyepi di Lutra
-
Bupati Lutra Andi Rahim Buka Puasa Bersama Alumni Teknik Unhas Angkatan 96
-
Luwu Utara On Fire: Investasi Tumbuh 11,51%, Ekonomi Melenggang
-
Pemda Lutra Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Diimbau Dibayar Lebih Awal