MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 5.968 orang narapidana di Sulsel diusulkan mendapatkan remisi umum (RU) 17 agustus 2021. Dari usulan tersebut 5.908 orang narapidana diusulkan mendapatkan RU I (dapat remisi tapi harus menjalani sisa pidana) dan 60 orang narapidana diusulkan mendapatkan RU II (langsung bebas pada saat terima remisi).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, jumlah tersebut diatas merupakan usulan dari 24 Rutan dan Lapas yang ada di Sulsel. Setelah pengusulan tersebut, Kanwil Sulsel sisa menunggu keluarnya persetujuan melalui SK remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang akan diserahkan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang.
Para narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai UU No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada pasal 14 (Hak Narapidana), PP 99 tahun 2012 pasal 34 (pemberian remisi bagi narapidana pidana khusus) dan Permenkumham no.18 tahun 2019 tentang tata cara pemberian remisi bagi narapidana.
“Yaitu berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan predikat baik,” ujar Edi.
Kepala Bidang Pembinaan Rahnianto mengatakan dari usulan tersebut, jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari Lapas Makassar 664 orang, Lapas Narkotika Sungguminasa 614 orang, Lapas Palopo 574 orang, Lapas Parepare 454 orang, Lapas Takalar 354 orang dan Rutan Makassar 316 orang.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, berkelakuan baik, sehingga mempercepat integrasinya ke masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
320 Warga Binaan Lapas Takalar Dapat Remisi, 5 Orang Langsung Bebas
-
Pemkab Gowa Kembali Dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI
-
34 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
-
Kemenkumham Sulsel Sebut Tak Ada Pelanggaran Keimigrasian Sepanjang Pemilu 2024
-
10.653 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Sulsel Ikut Pemilu 2024