Muh. Syakir : Selasa, 17 Agustus 2021 07:39
Mal sepi sejak berlakunya aturan PPKM level 4. (ilustrasi/int)

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah tetap memperpanjang PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021 meski industri dan mal sudah jatuh bangun. Pelonggaran pada beberapa sektor dinilai tak banyak berpengaruh.

"Pelonggaran memang ada tapi tetap saja menghambat pergerakan usaha. Terutama retail. Aturan dalam PPKM sangat mengekang sektor bisnis," ujar Suwandi Alqdri, pengusaha retail, Senin (16/8/2021).

Ia mengungkapkan, usaha retail mengalami kemunduran pesat sejak PPKM level 4 berlaku. Kemunduran terjadi simultan. Mulai dari penurunan omzet, pengunjung sampai perputaran barang yang lambat.

"Arus kedatangan barang juga sangat lambat. Kadang kadang butuh waktu dua kali lebih lama dari sebelumnya," terang Suwandi.

Menurut Suwandi, jika PPKM dengan aturan ketat berlangsung hingga September, retail dan industri akan mengalami masalah lebih serius. Harusnya, pelonggaran itu dibuat lebih fleksibel.

Tidak serta merta memberlakukan pengetatan yang sama pada satu daerah. Sebab kata Suwandi, ada perubahan kondisi setiap waktu antara satu wilayah dengan wilayah lain dari segi penyebaran kasus.

"Jadi aturannya harus lebih dinamis. Jangan kakulah. Ini efeknya pada bisnis yang jika terus dipaksakan akan berimbas lebih buruk lagi," katanya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai perpanjangan PPKM mengatakan tingkat kunjungan mal/pusat perbelanjaan akan ditingkatkan menjadi 50% dan memberikan akses makan di tempat 25%.

"Pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan mal menjadi 50% dan memberikan akses dine in 25% atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan dan Mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (16/8/2021).

Menurut Luhut, hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan mal sudah dilakukan secara disiplin. Melalui sistem PeduliLindungi, terlihat ada 1,15 juta orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat masuk mal dan 619 orang ditolak masuk dengan berbagai macam alasan.

Selama perpanjangan PPKM Level 4 ini juga sektor industri tertentu akan diujicoba masuk kerja dengan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang dilakukan oleh kemenperin," ujar Luhut.

Luhut mengatakan total karyawan yang akan mengikuti uni coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang. Dengan begitu aplikasi PeduliLindungi tak hanya dipakai untuk masuk mal dan tempat umum lain.

"Industri tersebut akan diizinkan operasi 100% dengan menerapkan minimal dua shift pada perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi juga untuk melakukan skrining terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik," ujarnya.

"Ini tentunya akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi yang membuat pada perubahan pola hidup masyarakat sekarang ini seperti pidato Presiden tadi siang dan kita sudah berkali-kali melihat maka hidup ini akan terjadi perubahan gaya nya karena Delta varian ini dan kita semua harus banyak terlibat dengan digitalisasi untuk mencoba mengontrol COVID-19 ini," tambahnya.