Provos Sidak Senjata Api Personel Polsek Ujung Pandang
Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan surat Ijin memegang senjata api (SIMSA), untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api kedinasan, serta inventarisir senjata api secara berkala.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Usai melaksanakan apel pagi, Unit Provos Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi_red) inventaris yang di pegang personel maupun piket penjagaan.
Pemeriksaan senpi organik ini, di pimpin oleh Kanit Provos Polsek Ujung Pandang, Ipda Abd. Aziz bersama jajarannya, di halaman Mapolsek Ujung Pandang, Kamis, (19/8/20) pagi.
"Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan surat Ijin memegang senjata api (SIMSA)," ujar Abd Aziz pada Wartawan.
Hal ini lanjutnya, dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api kedinasan, serta penginventarisiran secara berkala, tutur Kanit Provos, Ipda Abd. Aziz.
"Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai," pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Ujung Pandang, Akp. Yus Ade Elisia melalui Wakapolseknya, Akp. Shelvy Juniati, ketika dikonfirmasi membenarkan sidak senjata api. Dia menuturkan, pengecekan ini tidak lain adalah untuk kelayakan personel pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Menindaklanjuti arahan pimpinan, sehingga pagi ini unit provos, melakukan pemeriksaan senpi inventaris polsek baik terhadap pemegang perorangan maupun yang ada di penjagaan,"ujar Akp Shelvy.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
