Website Pemkab Lutra Diserang DDOS, Peretas: I'm Under Attack
laman website Portal.luwuutarakab.go.id tersebut memang mendapat serangan DDOS yang cukup masif. Hingga berdampak pada sistem. Langkah preventif pun dilakukan pihak Kominfo Lutra.
LUTRA, PEDOMANMEDIA - Website resmi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara belakangan tidak dapat diakses. Website dengan alamat Portal.luwuutarakab.go.id diduga kuat mendapatkan serangan DDOS dari oknum peretas tidak bertanggung jawab, sejak 16 Agustus lalu.
Jika hendak diakses, laman tersebut memunculkan tulisan "I'm under attack" atau dalam Indonesianya "saya diserang".
Kepala Bidang Egoverment Dinas Kominfo-SP Lutra Nirwan Syakir dalam rilisnya menuturkan saat ini layanan website tersebut membenarkan jika website tersebut memang mendapat serangan DDOS yang cukup masif. Hingga berdampak pada sistem.
"Assalamu alaikum wr. wb. Dalam monitoring kami layanan website luwuutarakab.go.id saat ini mendapat serangan DDOS yang cukup masif sehingga berdampak pada system kami," terangnya dalam rilisnya baru-baru ini (17/8/2021).
Namun begitu, sebagai tindakan preventif, saat ini layanan hosting sementara dilakukan suspend. Sembari mempersiapkan langkah penggunaan cloudflare.
"Mohon maaf atas gangguan ini, untuk sementara sebagai tindakan preventif laman itu kami suspend sambil mempersiapkan penggunaan cloudflare," tambah Nirwan.
Diketahui DDoS adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan. Umumnya serangan ini dilakukan menggunakan beberapa komputer host penyerang sampai dengan komputer target tidak bisa diakses.
Tak sampai disitu, DDoS adalah serangan yang sangat populer digunakan oleh hacker. Selain mempunyai banyak jenis, DDoS memiliki konsep yang sangat sederhana, yaitu membuat lalu lintas server berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari user lain (overload). Salah satu cara dengan mengirimkan request ke server secara terus menerus dengan transaksi data yang besar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
