Jusrianto : Selasa, 24 Agustus 2021 13:05
Pembenahan infrastruktur di Lutra.

LUTRA, PEDOMANMEDIA - Kementerian PUPR telah mengumumkan pemenang tender pengerjaan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lutra Beberapa infrastruktur termasuk jalan dan jembatan yang rusak akibat terjangan banjir bandang yang terjadi Juni 2020 yang lalu di Lutra.

Tahun ini ini Kementerian PUPR dipastikan akan mulai melakukan pembenahan kembali, termasuk membangun dua jembatan yang ada di Desa Radda , Kecamatan Baebunta.

Kepastian itu setelah Kementerian PUPR telah mengumumkan pemenang tender pengerjaan beberapa infrastruktur. Dari situs LPSE Kementerian PUPR untuk pembangunan jembatan S Paboi 1 dan S Paboi 2 di Desa Radda, dengan anggaran Rp 9.742.737.167,38 dimenangkan oleh CV Citra Lestari Mandiri.

Sedangkan untuk pembenahan jalan poros nasional depan Mesjid Agung Syuhada Masamba dan jalan pros nasional di Desa Radda dengan anggarkan sebesar Rp 7.672.879.666,10 dan dimenangkan oleh CV. Tempuran Konstruksi.

"Alhamdulillah kita sudah dapat kabar kalau ruas jalan dan jembatan yang rusak akbat banjir bandang yang lalu Insya Allah tahun ini mulai dikerjakan, itu setelah pihak PUPR mengumumkan pemenang tendernya," kata Bupati Lutra Indah Putri Indriani.

"Tentu kita sangat berharap semua pekerjaan rekonstruksi pasca banjir bandang semua berjalan lancar," sambung bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Dia menambahkan, pasca banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lutra 13 Juli 2020 yang lalu, pemerintah kini fokus melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca benca setelah memastikan ketersediaan hunian bagi masyarakat penyintas.

"Setelah memastikan ketersediaan hunian bagi masyarakat penyintas, fokus kita alihkan ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebenarnya dari awal untuk pemukiman, rehabilitasi dan rekonstruksi berbarengan upayanya," ungkapnya.

Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana menjadi salah satu prioritas arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lutra Tahun 2021-2026.

Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Lutra menyetujui ranperda RPJMD tersebur dan telah ditetapkan menjadi perda. Dalam paripurna itu juga eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk bersama dan terus berupaya untuk memulihkan kembali daerah daerah yang terdampak banjir.