MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penanganan kasus mark-up Bansos Covid-19 Kota Makassar tinggal selangkah lagi. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli menegaskan, jika pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.
“Sabar saja. Calon tersangka sudah ada dan jelas kok. Pokoknya kalau audit BPK sudah kita terima langsung kita tindaklanjuti dan umumkan tersangkanya,” ujarnya.
Ia menegaskan dalam penanganan kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 Kota Makassar, pihaknya tidak segan-segan menyeret semua yang terlibat. Siapa pun yang terlibat, kata dia, tak akan lepas dari jeratan tindak pidana korupsi. Apalagi bagi pelaku yang memanfaatkan dana Covid-19 tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kasus ini jadi atensi dan tentu kami tidak main-main untuk seret semua pihak yang ikut terlibat dalam merugikan negara,” tegas Fadli.
Dalam penyidikan kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 tersebut, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi yang terkait. Dimulai dari saksi yang dinilai mengetahui proses penganggaran, pembelanjaan barang, pelaksanaan di lapangan hingga pihak-pihak penerima manfaat.
“Semua yang ada hubungannya dengan bansos Covid-19 ini kita sudah kita periksa. Tinggal tunggu hasil audit lalu kita umumkan tersangkanya,” jelas Fadli.
BERITA TERKAIT
-
Korban Penipuan Travel SLV Terus Bertambah, Polda Sulsel Buka Posko Aduan
-
Kasus Korupsi Marka Jalan, Anggota DPRD dan Eks Kadishub Sulsel Ditetapkan Tersangka
-
Polda Sulsel: Tersangka Skandal Korupsi RSIA Fatimah Lebih 8 Orang
-
Skandal Korupsi RSIA Fatimah: Polda Sulsel Gandeng KPK Segera Tetapkan Tersangka
-
Laksus: Penetapan Tersangka Korupsi RS Fatimah Jangan Tebang Pilih