WAJO, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Wajo meringkus pelaku pencurian ternak (Curnak) sapi di Jalan Andi Pangerang, Wajo, Senin (30/8/2021).
Adapun identitas pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Ajangale Kabupaten Wajo.
Pelaku mengaku telah mengambil 3 ekor sapi sekitar Oktober 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo dengan cara memotong tali pengikat sapi, kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo.
"Kami meminta masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan sehingga komplotan ini dapat diungkap semua dan diberikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Polres Wajo Kembali Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Wilayah Terdampak Kekeringan di Tanasitolo
-
Polwan Polres Wajo Turun Langsung Berbagi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Kapolres Wajo Touring ke Belawa, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
-
Terdampak Kekeringan, Polres Wajo Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Maddukkelleng
-
Kekeringan Meluas, Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Permukiman Warga