Jusrianto : Senin, 30 Agustus 2021 16:52
Pelaku Curnak Sapi di Wajo saat diamankan.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Wajo meringkus pelaku pencurian ternak (Curnak) sapi di Jalan Andi Pangerang, Wajo, Senin (30/8/2021).

Adapun identitas pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Ajangale Kabupaten Wajo.

Pelaku mengaku telah mengambil 3 ekor sapi sekitar Oktober 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo dengan cara memotong tali pengikat sapi, kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo.

"Kami meminta masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan sehingga komplotan ini dapat diungkap semua dan diberikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.