WAJO, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Wajo meringkus pelaku pencurian ternak (Curnak) sapi di Jalan Andi Pangerang, Wajo, Senin (30/8/2021).
Adapun identitas pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Ajangale Kabupaten Wajo.
Pelaku mengaku telah mengambil 3 ekor sapi sekitar Oktober 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo dengan cara memotong tali pengikat sapi, kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo.
"Kami meminta masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan sehingga komplotan ini dapat diungkap semua dan diberikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu