MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unsur nepotisme pengangkatan Edy Rahmat sebagai sekretaris pada Dinas PUTR, Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel turut dikejar KPK, Kamis (2/9/2021).
Tidak tanggung-tanggung KPK menghadirkan istri Edy Rahmat bernama Hikmawati untuk diperiksa keterangannya, dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya, Hikmawati yang telah disumpah mengaku bahwa suaminya memang sempat bercerita bahwa pak Nurdin Abdullah jika terpilih menjadi Gubernur akan membawanya ke Makassar.
"Waktu Pak Nurdin belum jadi Gubernur, sempat suami saya bilang akan dibawa kalau bapak terpilih jadi Gubernur," ujar Hikmawati.
Edy pun kemudian ke Makassar, sementara Hikmawati masih di Bantaeng. Kata Dia, dirinya masih bekerja pada Dinas Kesehatan.
"Saya di Dinas Kesehatan pak," ujarnya.
Dia bercerita, jika suaminya memang tidak pernah bercerita terkait masalah pekerjaan. "Suami saya memang tidak pernah cerita kalau soal pekerjaan pak, dia bilang, biar dia cerita saya katanya tidak akan mengerti," dalih Hikmawati.
Namun begitu sebelumnya Edy Rahmat yang dihadirkan dalam sidang Agung Sucipto sempat membeber. Bahwa dirinya bersama Ibu Sari Pudjiastuti memang ditarik oleh NA untuk bekerja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.
Menurut Edy, dirinya pindah ke Pemprov lima hari setelah pelantikan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel yakni pada September 2018. Ia mengakui, kepindahannya tersebut merupakan inisiatif sendiri. Hanya saja ia mendapat dukungan penuh dari Nurdin Abdullah.
"Saya didukung Pak Gubernur, lebih baik pindah ke Makassar aja. Bantu-bantu saya urus jalan," kata Edy menirukan perkataan Nurdin Abdullah kala itu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kasus Gugatan Media dan Jurnalis di Makassar, LBH Pers: Ada Upaya Pembangkrutkan dan Pemiskinan
-
KPK Bidik 11 Kontraktor Sulsel, Ada Jhon Theodore, Yusuf Rombe sampai H Momo
-
Usai Jerat Auditor BPK, KPK Lanjut Sidik 11 Kontraktor Sulsel
-
Sudah 3 Tersangka Kasus Suap Auditor BPK Sulsel, KPK: Bisa Bertambah
-
Laksus: KPK juga Bisa Jerat 11 Kontraktor Sulsel Pemberi Suap