Borok Pelayanan Kesehatan di Wajo Dibeber: Ada Ibu Hamil Tidur di Emperan RS
Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, penelantaran pasien hingga kejadian naas meninggalnya bayi dalam kandungan meninggal sudah berimplikasi hukum
WAJO, PEDOMANMEDIA - Sejumlah kalangan menyoroti sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Wajo. Beberapa peristiwa miris pun dibeberkan di hadapan anggota DPRD, Kamis (2/9/2021) kemarin.
Salah satu aspirasi muncul dari PHI Kabupaten Wajo. Dalam suratnya kepada DPRD, PHI membeberkan empat borok pelayanan kesehatan di Wajo.
Pertama, adanya seorang ibu pasca melahirkan dibiarkan tidur di emperan rumah sakit. Lalu kedua, dokter di Puskesmas Sabbangparu cuti bersamaan. Yang kemudian berimbas terganggunya pelayanan.
Ketiga, seorang ibu hamil disuruh bolak balik antara rumah sakit umum dan Puskesmas Wewangrewu yang mengakibatkan bayi dalam kandungannya meninggal.
Kemudian keempat, pasien yang masuk rumah sakit dengan status hasil swab negatif Covid-19 diharuskan ke ruang isolasi Covid-19 untuk menunggu hasil PCR.
Empat poin ini kata Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman, menunjukkan rendahnya empati tenaga kesehatan. Ia pun meminta pihak Kepala Puskesmas Wewangrewu, Puskesmas Sabbangparu dan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng untuk mendeteksi masalah itu lebih jauh.
"Harus membuat inventarisasi permasalahan. Kemudian mencari solusi agar tidak berulang terus-menerus," katanya.
Sudirman mengatakan, penelantaran pasien ini sebenarnya berimplikasi hukum. Pihaknya bisa saja melapor.
“Kami hadir membantu masyarakat bukan membebani pemerintah. Tapi membantu mengharmonisasi antara pemerintah dan masyarakat bisa tercapai. Dan tolong terima ki masukan, jangan tebalkan telinga. Bisa saja kami laporkan aspek hukumnya karena penelantaran pasien, tapi kami kali ini kita menempuh itu dan minta pembenahan besar-besaran di lingkup puskesmas dan rumah sakit,” kata Sudirman.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Wajo Rukman Nawawi, secara tegas mengatakan, petugas kesehatan yang bertugas pada saat ada pasien hamil yang disuruh bolak- balik puskesmas dan rumah sakit sehingga mengakibatkan anak dalam kandungannya meninggal, agar dimutasi semuanya. Karena mereka telah melakukan pelanggaran fatal.
“Saya minta direktur rumah sakit Lamaddukkelleng Sengkang agar memutasi semua anggotanya yang bertugas pada saat itu. Saya ada fotonya. Karena ulahnya melakukan pembiaran atau kebijakan diharuskan bolak balik, anak kembar dari anggota PWI bernama Hamzah meninggal dalam kandungan. Saya selaku Pimpinan Hamzah di Media Sinergi tempatnya menjadi wartawan, agar oknum tidak perlu dipecat, cukup dipindahkan saja. Karena ternyata banyak Hamzah-Hamzah yang lain pernah mengalami, terbukti sejak saya posting di media sosial, banyak masyarakat yang juga mengaku pernah mengalami,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Armin saat mendengar aspirasi itu mengaku sudah sering meminta di BKD agar dokter di puskesmas ditambah. Karena hampir seluruh puskesmas rawat inap hanya satu dokter.
"Dan kasus di Sabbangparu yang dokternya cuti, itu tenaga honorer, bukan PNS. Sementara cuti menikah dan sudah terjadwal, sementara Kepala Puskesmas yang merupakan dokter terkonfirmasi covid-19, tetapi pelayanan tetap berjalan," jelasnya.
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng dr Andi Ela Hafid, atas nama RSUD Lamaddukkelleng meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan anggotanya, sehingga ada pasien bayi kembar meninggal dalam kandungan.
“Saya selalu menyampaikan kepada semua petugas kesehaatan di RSUD Lamaddukkelleng, utamakan pelayanan, belakangan administrasi, dan anggota yang bertugas pada waktu itu sudah diberi surat peringatan, kalau mengulangi akan dikeluarkan,” ujarnya.
Tim penerima aspirasi, Muhammad Yunus Panaungi, meminta pihak rumah sakit dan puskesmas menjadikan kasus itu sebagai bahan evaluasi, agar tidak terulang lagi.
Dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Anwar, mewakili Komisi IV, juga meminta maaf atas kejadian kasus bayi meninggal karena diharuskan bolak-balik. Ia menilai kasus ini menjadi tamparan bagi otoritas kesehatan di Wajo.
“Kami di Komisi IV, tidak memungkiri ada rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Wajo yang masih terus-menerus melakukan kesalahan pelayanan. Bisa kita lihat kalau kita ke rumah sakit tetangga, tanya di dalamnya pasti ada orang Wajo yang berobat. Tapi coba kita lihat di rumah sakit kita di Wajo, ada tidak orang dari Sidrap, atau Luwu yang datang berobat, pasti tidak ada. Maka mari kita berbenah, dan saling mengevaluasi,” harapnya.
