Muh. Chaidir : Senin, 06 September 2021 18:51
Bongkar paksa kamar Gubernur non Aktif Nurdin Abdullah di Rujab, Jalan Jenderal Sudirman Makassar (int).

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Salah kamar yang diduga merupakan ruangan khusus Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar diduga dibongkar paksa sejumlah orang, Senin (6/9/2021).

Mereka diduga diperintahkan membongkar pintu kamar tersebut berdasarkan perintah Kasman, Kabag Rumah Tangga Rujab Gubernur Sulsel.

Kabar itu diketahui awalnya muncul melalui video berdurasi 1 menit disejumlah grup WhatsApp, termasuk grup wartawan.

Dalam video itu seseorang yang diduga merupakan Kabag rumah tangga Rujab Gubernur Sulsel, Kasman terdengar sedang berdebat dengan seorang perempuan yang belum diketahui namanya.

"Kami tidak ganggu barang-barang, kami hanya mau cek, titik-titik mana yang perlu pembenahan," ujar Kasman yang sempat terekam kamera dan akhirnya viral.

Menanggapi itu, seorang perempuan lantas merespon dan menanyakan apakah pak Kasman sudah mendapatkan izin, terutama dari istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin.

"Iya, kan belum ada izin dari ibu terus bongkar begini. Kan harus izin dong, masa ibu Liestiaty Fachruddin tak dihargai, saya maunya tanya apakah ada izin dari beliau," ujarnya.

Namun begitu Kasman tidak goyah. Dia mengatakan sebagai penanggung jawab Rujab (Kabag Rumah Tangga) dirinya yang bertanggung jawab. "Bu, saya atas nama penanggungjawab rujab, saya juga berhak bertanggung jawab di sini," ujarnya yang langsung ditimpali sang perempuan "Betul, tapi tidak dengan cara seperti itu," katanya.

Kendati begitu coba dikonfirmasi, Kabag rumah tangga Rujab Gubernur Sulsel, Kasman tidak mengangkat telepon yang dilayangkan pihak Pedoman media.

Diketahui Nurdin Abdullah dan keluarga memang sudah tidak lagi menempati Rujab sejak tertangkap tangan (OTT) KPK Februari lalu. 

Banyak pihak menilai, NA sudah tidak bisa lagi menduduki jabatan sebagai Gubernur Sulsel lantaran Agung Sucipto terbukti sebagai pemberi suap. Apalagi saat ini NA tidak lagi di Makassar. Sebab menjalani masa penahanan di Rutan Cabang KPK di Jakarta.