MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam sejumlah proyek talud di Kabupaten Gowa. Proyek-proyek ini diduga menyalahi spesifikasi.
"Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan banyak sekali masalah di sana. Ada setidaknya 3 proyek talud sejak 2019 yang bermasalah," terang Direktur Laksus Muh Ansar kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Ansar menyebutkan, proyek-proyek tersebut dikerja antara rentang waktu 2019 hingga 2020. Proyek itu antara lain, paket XV pembuatan talud jalan poros Limbung-Mandalle di Kec. Bajeng Barat. Proyek ini menelan anggaran Rp1,4 miliar tahun 2020.
Selanjutnya, ada paket XVI pembuatan talud Jalan Paccelekkang-Batas Makassar yang menelan anggaran Rp700 juta tahun anggaran 2020. Kemudian paket XIII pemasangan talud Desa Biringala Kecamatan Barombong yang menelan anggaran Rp750 juta tahun anggaran 2019
Menurut Ansar, proyek talud yang dikelola Dinas PUPR Gowa ini, diduga tidak sesuai spesifikasi. Lantaran fisik yang berdiri terkesan bentuknya pondasi, tidak terdefinisi sebagai talud yang sebenarnya.
"Yang dikatakan talud adalah dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali yang disusun sedemikian rupa sebagai penahan tanah atau bangunan. Fungsinya untuk menjaga struktur tanah agar tetap stabil dan tidak bergeser. Namun yang dibangun diduga menyerupai pekerjaan pondasi bukan talud," tegas Ansar.
Ansar mengatakan proyek proyek tengah ia rampungkannya datanya berdasarkan hasil investigasinya. Ia akan segera menempuh jalur hukum.
"Paket itu sementara kami rampungkan datanya. Dan dalam waktu dekat akan kami laporkan ke aparat penegak hukum (APH)," tegas Ansar.
Selain talud, Ansar juga menyoroti proyek pembangunan TPS yang dikerjakan di Kabupaten Gowa. Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019- 2020 ini juga dinilai sarat dengan masalah.
Proyek TPS yang berlokasi di Pangkabinanga ini menelan anggaran sekitar Rp600 juta. Proyek ini dinilai tidak memberikan efek serta fungsi yang maksimal kepada masyarakat.
"Ini proyek TPS yang terkesan mubasir. Tidak memberi asas manfaat kepada masyarakat," imbuh Ansar.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Gowa Rusdy Alimuddin yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan yang dikirim ke Whatsapp pribadinya menunjukkan centang dua namun tak direspons.
BERITA TERKAIT
-
Laksus Minta Polda Sulsel Tangkap Owner AF Cream
-
Laksus Minta Polda Sulsel Usut Pelanggaran Eksplorasi Tambang PT Artesis di Tonra Bone
-
Polisi Diminta Usut Bandar Judi Togel Berinisial 'R' di Toraja Utara
-
Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa 'Rektor' dan 'Dekan' yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM
-
Laksus: Danny Harus Berani Evaluasi Direksi Perumda Parkir Makassar