Selasa, 14 September 2021 20:25

Kejari Makassar Sukses Gelar Vaksinasi Tahanan, Kasi Pidum: Ada Kendala NIK Tapi Disdukcapil Membantu

Kasi Pidum Kejari Makassar, Andi Hairil Akhmad (kedua dari kanan) mengaku sukses memberikan vaksin untuk tahanan kejaksaan (ist)
Kasi Pidum Kejari Makassar, Andi Hairil Akhmad (kedua dari kanan) mengaku sukses memberikan vaksin untuk tahanan kejaksaan (ist)

vaksinasi untuk tahanan Kejari Makassar sukses dilakukan. Pencatatan sipil memberikan pelayanan pencatatan dan memenuhi kebutuhan NIK dengan mendata para tahanan tersebut.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri Makassar melaksanakan suntik vaksin terhadap 200 orang tahanannya yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Dia menuturkan jika pemberian bantuan vaksin ini terselenggara karena kerja sama Kejari Makassar dengan Politeknik Kesehatan Makassar, dengan KKP Kelas I Makassar, dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Makassar dan Dittahti Polda Sulsel.

“Tahanan juga merupakan masyarakat yang berhak mendapatkan vaksin. Sedangkan kita ketahui mereka terbatas untuk mendapatkan hal tersebut, jadi kami fasilitasi untuk vaksinasi” jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Makassar Andi Hairil Akhmad kepada para wartawan saat dimintai informasi, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga

Lebih jauh Hairil mengatakan, sebagai kelompok rentan, tahanan kejaksaan ini memang banyak diantaranya tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab salah satu syarat vaksin secara administratif adalah NIK.

Olehnya demi menyukseskan vaksin untuk 200 tahanan Kejaksaan itu.

Kejaksaan Negeri kemudian berinisiatif melibatkan Dinas Pencatatan Sipil.

"Dan Alhamdulillah kata Hairil vaksinasi untuk tahanan Kejaksaan sukses dilakukan. Pencatatan sipil memberikan pelayanan pencatatan dan memenuhi kebutuhan NIK dengan mendata para tahanan Kejari," ujarnya.

Olehnya karena itu, Hairil menyampaikan ucapan terima kasih pada petugas pencatatan sipil Kota Makassar, terimakasih pada petugas dari Poltekes Makassar, KKP Makassar juga serta para tim dokter dan tenaga kesehatan.

"Terimakasih untuk bantuannya, atas bantuannya para tahanan ini selain sudah mendapatkan perlindungan vaksin. Mereka juga sudah mendapatkan NIK," pungkasnya.

 

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Chaidir
#Pedoman Media #Vaksin untuk tahanan #Tahanan Kejari Makassar #Disdukcapil Makassar
Berikan Komentar Anda