MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - DPRD
Makassar resmi bentuk Pantia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar. Wakil Ketua DPRD Andi Nurhaldin meminta agar Ranperda secepatnya diselesaikan.
Hal ini terungkap setelah Nurhaldin NH menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan Anggota Pansus Renperda Perlindungan Guru, Rabu (15/9/2021).
Setelah melalui perdebatan alot antar anggota, rapat disetujui dengan menetapkan Pimpinan pansus yaitu, Alhidayat Samsu (F-PDIP) didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua, dan Sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.
Sebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.
“Jadi saya menyampaikan karena pansusnya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting untuk dibicarakan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar