JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya. Andi Merya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) malam tadi.
"Informasi yang kami terima begitu. OTT Selasa 21 September 2021 tadi malam sekitar jam 8," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Menurut Ali Fikri, dalam OTT itu KPK berhasil mengamankan beberapa pihak. Penangkapan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kolaka Timur.
Namun Ali tak merinci kasus yang menjerat Andi Meryam. Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa.
"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status mereka. Belum ada keterangan lebih lanjut perihal OTT ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
BERITA TERKAIT
-
KPK Geledah Kantor PT Summarecon Bogor Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
-
Nusron Wahid Hormati KPK Usut Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN: Kami Ikut Proses
-
KPK Tunjukkan Barang Bukti Rp100 M dari OTT Kasus Mafia Tanah BPN
-
KPK: 4 Orang Ditangkap di Kasus Korupsi BPN Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid
-
KPK OTT Politikus Golkar Fahd A Rafiq Terkait Korupsi di BPN