Rabu, 22 September 2021 21:32

JA Minta Intelijen Cegah Kegaduhan yang Ganggu Pemulihan Ekonomi

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan (ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan (ist)

Intelijen Kejaksaan diminta aktif mencegah kegaduhan di masa pandemi yang akan mengganggu stabilitas daerah dan pemulihan ekonominya

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Intelijen Kejaksaan termasuk di Kejati Sulsel untuk terlibat membantu Pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19, dan turut aktif membantu pemulihan ekonomi.

Salah satu yang penting untuk dilakukan Intelijen Kejaksaan kata Burhanuddin adalah melakukan tindakan preventif terhadap beragam masalah, termasuk masalah hukum yang berpotensi memicu perlambatan upaya pemerintah mengendalikan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Burhanuddin mengatakan Pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini selain berdampak pada kehidupan sosial, juga sangat berdampak pada sektor ekonomi nasional. perlambatan laju ekonomi sektor riil sangat dirasakan khususnya para pelaku UMKM.

Baca Juga

Menurutnya banyak program pemerintah yang digulirkan untuk menanggulangi perlambatan ini, namun selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, potensi perlambatan laju ekonomi akan tetap ada.

Oleh karena kata Dia butuh keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Makanya dalam kesempatan ini saya mengingatkan kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif," ujarnya.

Selain itu lanjutnya, Intelijen Kejaksaan juga penting untuk melakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini.

"Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan. Bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan, oleh karenanya ukuran keberhasilan intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan, (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum," tegasnya saat membuka Rakernis Bidang Intelijen Siang tadi.

Diketahui pada Rabu 22 September 2021, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Giat ini rencananya akan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Rabu 22 September 2021 sampai dengan Kamis 23 September 2021.

Diketahui juga dalam rakernis ini turut hadir secara virtual Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

 

Editor : Muh. Chaidir
#Jaksa agung St Burhanuddin #Intelijen Kejaksaan #Rakernis kejaksaan
Berikan Komentar Anda