JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Partai Golkar mengonfirmasi pengunduran diri Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Surat pengunduran diri Azis telah diterima Partai Golkar.
Surat disampaikan langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Partai Golkar kabarnya langsung merespons surat itu dengan menggodok calon pengganti.
"Sudah mundur. Kami Partai Golkar sudah menerima surat pengunduran diri Azis Syamsuddin," ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (25/9/2201).
Adies mengatakan Partai Golkar siap memproses penggantian Azis. Soal yang kemungkinan ditunjuk, ia tak merincinya.
"Diproses dulu. Soal nama itu domain internal. Tunggu saja dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.
Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
Azis diduga telah memberi suap Rp 3,1 miliar ke AKP Robin. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dikutip detikcom.
Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," ucap Firli.
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!