Senin, 27 September 2021 21:24

Tak Perlu ke Makassar, Kemenkumham Sulsel Hadirkan Layanan Paspor di Gowa

Foto: Ist
Foto: Ist

Tahun depan Pemkab Gowa akan mendirikan Mall Pelayanan Publik, diharapkan layanan keimigrasian juga dapat hadir di sana.

GOWA, PEDOMANMEDIA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto tanda tangani MoU dengan Bupati Gowa terkait Fasilitasi Pembentukan Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Makassar di Kabupaten Gowa, Senin (27/9/2021)

Kakanwil Harun mengatakan komitmen dan landasan untuk melaksanakan sinergitas MoU ini  guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor kepada masyarakat, yang merata di Gowa dan sekitarnya.

Harun berharap, MoU ini sebagai aktualisasi peran Imigrasi Makassar sebagai satker berpredikat WBBM dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Semoga dengan hadirnya pelayanan Paspor di Gowa dapat mendorong dan memberikan dampak ekonomi, sosial, dan budaya yang positif bagi warga Kabupaten Gowa.

Baca Juga

Menutup sambutannya, Harun menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemkab Gowa dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel, yang telah terbangun dengan baik dalam hal  keimigrasian, pemasyarakatan,  maupun pelayanan Hukum dan HAM.

Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan penghargaan atas sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat di Gowa.

Kehadiran ULP di Gowa, akan memudahkan  masyarakat mengurus paspor, efisien dari segi jarak dan waktu, bukan hanya warga Gowa tetapi seluruh Kabupaten di selatan Kota Makassar, seperti Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba. Tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Makassar yang jaraknya cukup jauh.

Lanjut Bupati, tahun depan Pemkab Gowa akan mendirikan Mall Pelayanan Publik, ia berharap layanan keimigrasian juga dapat hadir di sana.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Adnan mengaku siap untuk bekerjasama dengan jajaran Kemenkumham Sulsel, demi kepentingan masyarakat.

Lokasi Unit Layanan Paspor nantinya sesuai dengan MoU yang ditandatangani terletak di Area Ruko Yasmin, Jalan Tumanurung Nomor 14 Kabupaten Gowa.

Penulis : Hasan
Editor : Amrin
#Pemkab Gowa # Kemenkumham Sulsel # Layanan Paspor
Berikan Komentar Anda