WAJO, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Wajo meringkus pelaku penggasak ATM yang merupakan milik bosnya. Pelaku Ibrahim (34) diringkus saat hendak pulang ke rumahnya di Jalan Tanrutedong, Sidrap.
Penangkapan bermula saat adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha di Kecamatan Keera, Wajo yang kehilangan kartu ATM miliknya di dalam lemari.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian mengetahui pelaku yang mengambil ATM milik korban yaitu merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal di rumah korban.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, dari hasil interogasi petugas pelaku mengakui telah mengambil ATM milik Bosnya yang disimpan di lemari lalu kembali ke kampungnya ke Sidrap.
"Ibrahim (34) telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp46 juta," ujar Kapolres Wajo.
Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu