PMII Bantaeng Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Bulukumba
Ketua PMII Bantaeng mendesak penegak hukum Polres Bantaeng agar mengusut tuntas kasus biadab itu dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Keluarga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bantaeng mengutuk keras pemerkosaan terhadap mahasiswi Bulukumba yang dilakukan oknum LSM di Bantaeng berinisial RI dan RU.
Ketua Cabang PMII Bantaeng, Andi Kurniawan mengatakan, PMII Bantaeng akan mengawal kasus tersebut dan akan hadir dalam acara unjuk rasa besaran bila kasusnya disepelekan.
“Kami tidak akan membiarkan perbuatan biadab dan sangat menghargai derajat kaum wanita ini. Akan kami kawalan dan kami mengecam tindakan itu. Bila kasus ini disepelekan maka PMII akan hadir dalam unjuk rasa besar besaran," kecamnya.
Olehnya itu, Kurniawan meminta dan mendesak penegak hukum Polres Bantaeng agar mengusut tuntas kasus biadab itu dan memberikan hukuman seberat - beratnya kepada para pelaku.
“Saya harap para pelaku diberikan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga perempuan di luar sana akan lebih berani mengambil sikap tentang bentuk kekerasan yang dialaminya,"
Ia juga meminta kepada penegak hukum agar memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban.
"Kami minta agar korban diberikan perlindungan dan pelayanan yang baik," tukasnya.
dekat Kasus asusila menimpa seorang gadis berinisial AA (21), mahasiswi Bulukumba, diperkosa di salah satu kos di kelurahan Mallilingi, Bantaeng pada Juli 2020 lalu.
Laporan tersebut teregister dengan nomor Polisi LP/198/IX/2021SPKT tertanggal 3 Oktober 2021.
