Muh. Syakir : Rabu, 06 Oktober 2021 18:36
Polres Bone menunjukkan barang bukti dalam kasus narkoba yang menjerat ketua RT.

BONE, PEDOMANMEDIA - Seorang ketua RT di Kabupaten Bone ditangkap atas kepemilikan narkoba. Saat penangkapan ia sedang mengendarai motor dinas milik kepala desa.

Ketua RT berinisial DS ditangkap petugas Polres Bone, Ahad lalu. Ia ditangkap bersama rekannya ER.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah dalam keterangannya Rabu (6/10/2021) mengungkapkan, dua tersangka ditangkap di Desa Itterung, Kecamatan Tellu Siattinge. Barang bukti yang disita narkoba jenis sabu seberat 47.70 gram bruto.

"Barang bukti tersebut berupa kemasan 1 saset sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik klip bening, 1 saset sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik bening, dan 1 saset sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip/bening," terang Ardyansyah.

Selain itu, pihaknya juga menyita 1 unit sepeda motor dinas desa merek Suzuki Smash warna merah hitam dengan nomor polisi DD 4874 WW berikut 1 buah helm warna hitam putih.

"Barang bukti seberat itu berhasil didapatkan dari dua pria berinisial ER dan DS," jelasnya.

Terkait motor dinas yang ikut disita, diakui adalah milik kades. Dalam keterangannya pelaku mengaku kendaraan dinas desa hanya dipinjam.

"Keterangan pelaku motor dinas itu milik kades. Motor itu dipinjam. Kendati demikian, polisi masih melakukan pengembangan," urai Ardyansyah.