Muh. Syakir : Selasa, 27 Oktober 2020 17:19
Tjahjo Kumolo

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyindir berbagai modus yang dipakai ASN agar bisa terlibat dalam kampanye pilkada. Selain modus, keterlibatan ASN dalam politik praktis karena iming-iming jabatan dari calon kepala daerah.

"Masih banyak ASN yang memanfaatkan situasi itu. Banyak yang terlibat politik praktis karena diiming-imingi jabatan atau proyek. Banyak terjadi itu," ujar Tjahjo dalam konferensi pers soal netralitas ASN, Selasa (27/10/2020).

Menurut Tjahjo, fenomena selanjutnya adalah ASN yang memanfaatkan kelonggaran surat edaran Menpan RB yang membolehkan ASN mengambil cuti untuk mendampingi suami atau istri selama masa kampanye. Kelonggaran ini menjadi modus ASN menyamarkan keterlibatan mereka dalam kampanye aktif.

Padahal kata Tjahjo, dalam edaran itu sudah jelas mekanisme ASN selama masa cuti itu. Tidak ada ada celah bagi ASN untuk turut berkampanye di situ. Semua diatur dengan ketat.

"Aturannya jelas. Boleh mendampingi suami tapi tidak boleh kampanye dalam bentuk apapun. Karena status ASN itu melekat. Cuti tak mengubah statusnya. Harus tetap netral," terang Tjahjo.

Hanya saja aturan itu dimanfaatkan. Kelonggaran itu dijadikan modus baru ASN dalam terlibat politik praktis.

Dari hasil survei sebut dia, ASN yang memiliki hubungan kekerabatan dengan paslon paling berpotensi melanggar. Ada berbagai motif yang menurutnya membuat ASN makin rentan dalam praktik politik praktis.

"Salah satunya yang tadi itu. Hubungan kekerabatan. Kalau ada keluarganya yang maju pilkada, di situ ASN banyak terlibat," ungkap Tjahjo.

Ungkapan Tjahjo ini menyindir kasus Kadis Pariwisata Tator Rospita Napa. Rospita diketahui cuti untuk mendampingi suaminya yang maju di Pilkada Tator.

Dua pekan lalu pose Rospita yang mengacungkan dua jari sebagai simbol dukungan pada suaminya mengundang perdebatan. Kasus ini telah dilaporkan ke Bawaslu. Pekan lalu Bawaslu telah meneruskannya ke KASN untuk ditangani.

Masih maraknya ASN yang terlibat politik praktis menurut Tjahjo disebabkan tidak tegasnya otoritas kepegawaian di daerah. Sekda maupun inspektorat dinilai masih kerap dalam tekanan. Apalagi jika ASN yang bersangkutan masih kerabat calon kepala daerah petahana.

Karena itu ia meminta KASN agar menegakkan aturan netralitas ASN dan menindaklanjuti semua kasus politik praktis.

"Saya harap Bawaslu proaktif terhadap kasus ini. KASN juga harus bersikap tegas. Karena ini sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang diinginkan presiden," imbuhnya.