Polisi Sita Ratusan Liter Ballo di Sengkang
Miras Ballo yang diamankan tersebut disembunyikan pemiliknya di dalam enam jerigen 5 liter dan enam ember cat 25 Kg
WAJO, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Tempe Polres Wajo berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) saat menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Selasa (27/10/2020). Total, 155 liter miras tradisional jenis ballo disita polisi.
Kapolsek Tempe AKP Syaifullah Syam mengatakan, miras jenis ballo tersebut diamankan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Bhayangkara dan Jalan Cendana Kelurahan Lapongkoda, Sengkang, Kecamatan Tempe.
"Adapun ratusan liter ballo yang diamankan tersebut disembunyikan pemiliknya di dalam enam jerigen 5 liter dan enam ember cat 25 Kg," tuturnya.
Syaifullah Syam mengungkapkan, selain untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya, operasi cipta kondisi juga dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru kepada warga .
"Kami menghimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan guna memutus penyebaran Covid-19 serta sama-sama saling menjaga kamtibmas agar semakin kondusif," tutupnya.
