Muh. Syakir : Senin, 18 Oktober 2021 18:32
Ilustrasi (int)

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba antarprovinsi dan menyita 1,3 ton ganja. 12 orang ditangkap dalam penyergapan ini.

Mereka yang ditangkap masing-masing inisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E dan H. Polisi mengonfirmasi, ini adalah jaringan lama pemasok Jakarta, Aceh dan Medan.

"Mereka jaringan lama Jakarta, Medan dan Aceh. 12 orang yang ditangkap adalah hasil pengembangan setelah dua penyelundupnya diamankan lebih dulu. Yakni RH dan N," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021).

Menurut Yusri, RH dan N ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada September 2021 lalu. Dari keduanya polisi menyita 58,37 kilogram ganja.

"Ini sudah siap edar. Bukan saja Jakarta tapi juga dipasok ke sejumlah daerah di Tanah Air," terang Yusri.

Hasil pengembangan dari keduanya, lalu diamankan tiga tersangka, yakni A, IT, dan MA di Tambora, Jakarta Barat.

"Dari sini kami Kami amankan lebih dari 112 kilogram ganja," kata Yusri.

Dari keterangan ketiga tersangka itu, polisi mengembangkan hingga ke Aceh. Ada empat orang, yakni AK, B, IU dan MH yang ditangkap dengan barang bukti 600 kilogram ganja.

Mereka punya peran masing masing. AK adalah penjual. B perantara jual beli. Lalu, IU sopir mobil dan elf serta MH kernet mobil yang bawa ganja.

Menurut Yusri, tiga pelaku lainnya diamankan pada 11 Oktober di lintas barat Sumatra. Mereka adalah R yang merupakan pengawal pengiriman ganja, E pengawal, H sopir pembawa ganja.

Yusri mengemukakan, pengembangan masih dilakukan. 

"Masih ada 6 orang yang diburu. Ini terus dikembangkan," imbuhnya.