Rabu, 20 Oktober 2021 11:53

Sulsel 'Pasar Gemuk' Pinjol Ilegal, Polisi Imbau Jangan Tergiur

Kombes Pol E Zulpan
Kombes Pol E Zulpan

Sulsel menjadi salah satu pasar transaksi pinjol paling subur di luar Jawa. Sulsel ada di bawah DKI, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jateng.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur rayuan pinjaman online alias pinjol. Polisi menyebut pinjol ilegal bisa muncul dengan beragam modus.

"Kasus penipuan modus pinjaman online telah meresahkan masyarakat karenanya hal ini menjadi salah satu perhatian serius Polri, khususnya jajaran Polda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, dalam keterangannya kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (20/10/21).

Survei statistik beberapa waktu lalu mencatat, Sulsel menjadi salah satu pasar transaksi pinjol paling subur di luar Jawa. Sulsel ada di bawah DKI, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jateng.

Baca Juga

Zulpan menerangkan, bahwa pinjaman online bukan fenomena baru di Sulsel. Sebab, Polda Sulsel pada awal 2020 telah menangkap jaringan pelaku kejahatan pinjaman online.

Modusnya, kata dia, para pelaku beraksi dengan meminta kepada korban atau calon kreditur membayar uang administrasi.

"Kasus seperti ini pernah terjadi di Sulsel. Kita harapkan tidak terulang lagi," ujar Kombes Zulpan.

Lebih lanjut, Komisaris besar polisi ini mengatakan, bahwa warga menjadi korban pinjol disebabkan kondisi ekonomi yang sakit akibat pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi keluarga yang kurang baik juga turut mempengaruhi.

Kendati begitu, hal itulah yang tentunya sangat rentan membuat sebagian masyarakat kurang berfikir jernih, dan hati-hati sehingga tergiur tawaran pinjaman online yang tidak masuk akal.

"Saya imbau masyarakat kota Makassar dan seluruh daerah Sulsel agar ekstra hati-hati dalam menerima tawaran yang berkedok pinjol  khususnya, agar terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan," terang Zulpan.

Penulis: Supriadi

Editor : Muh. Syakir
#Pinjol Ilegal #Polda Sulsel #Kabid Humas Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda