TORUT, PEDOMANMEDIA - Pengadaan perangkat tablet untuk siswa di SMP Negeri 4 Sa'dan Satap Toraja Utara diduga tak sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Pengadaan tablet ini bersumber dari dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Berdasarkan hasil penelusuran tim PEDOMANMEDIA, Rabu (28/10/2020) dengan mengambil perbandingan di SMPN 4 Sa'dan Satap menggunakan merek Samsung Tab A dan di SDN 5 Nanggala menggunakan merek Evercross. Ditemukan, perangkat tablet di SMPN 4 Sa'dan Satap dengan merek Samsung Tab A tersebut tidak memiliki sarung pelindung (casing).
Ini tidak sesuai dengan lampiran juknis Permendikbud RI nomor 31 tahun 2019 poin 3 bagian a.
Kepala SMPN 4 Sa'dan Satap Yusuf S Mantirri mengaku ia menerima perangkat tablet itu sudah demikian. Ia mengatakan tak mengetahui persis soal spesifikasi.
"Sudah begitulah. Beginilah saya terima," ucapnya.
Yusuf juga mengungkapkan bahwa jumlah tablet yang pihaknya terima sebanyak 76. Kurang 3 dari jumlah siswa kelas 9 pada tahun 2019.
"Jumlah tablet 76. Sementara siswa kelas 9 saya pada tahun 2019 ada 79," cetusnya.
BERITA TERKAIT
-
Belanja Dana BOS SDN 09 Bittuang Tator tak Transparan, Inspektorat Diminta Lakukan Audit
-
DPRD Torut Minta APH Usut Dugaan Penggunaan Dana BOS untuk Kampanye Ombas-Marthen
-
BPJS Satu Buka Layanan Informasi dan Pengaduan di Rumah Sakit
-
Lasmi Rasakan Manfaat Program JKN, Dampingi Pengobatan Hydrosefalus Sang Buah Hati
-
Rufina Sukirman Penderita Asma Asal Torut, Terbantu Dengan Program JKN