Barcode akan Ditutup, Syamsuddin Raga Pasang Badan
Perlu dipikirkan nasib karyawan yang bekerja di tempat usaha tersebut. Jika izinnya dicabut, berapa banyak yang kehilangan pekerjaan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga meminta Pemkot Makassar tidak gegabah menyegel THM Barcode yang melanggar PPKM. Ia mengatakan ada aspek sosial yang harus ditimbang.
"Kalau kita menindaki sebuah pelanggar tentu kita harus membina dulu. Kita berikan dulu peringatan satu dua kali lalu kita tindaki. Kalau sampai tiga kali diberikan kebijakan namun tidak ditindaki baru pencabutan izin usaha," ujar Syamsuddin Raga saat dihubungi, Sabtu (23/10/2021).
Kata Syamsuddin pertimbangan sosialnya adalah perlu dipikirkan nasib karyawan yang bekerja di sana. Jika izin usahanya dicabut, berapa banyak orang yang akan kehilangan pekerjaan.
"Kalau seenaknya kita mencabut izinnya, perlu kita ingat ada aspek sosial yang harus kita pikirkan. Bagaimana nasib karyawannya. Mengambil keputusan itu harus bijaksana dan arif jangan pemerintah semena-mena untuk memutuskan mencabut izin," terang politisi Perindo ini.
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, ada dua THM yang terancam akan ditutup. Salah satunya Barcode Cafe Launge and Bar yang berada di jalan Amanagappa.
Barcode sudah berkali-kali kedapatan melakukan pelanggaran jam operasional di masa PPKM. Aturannya, di masa pandemi THM hanya bisa buka hingga pukul 21.00 Wita atau jam 9 malam.
"Kerena sudah dua kali kedapatan melakukan pelanggaran. Sementara ini masih dalam proses pengajuan (penutupan)," terangnya, Jumat (22/10/2021).
Iqbal mengatakan, selain Barcode masih ada satu THM lagi terancam ditutup. Namun ia belum bersedia membocorkan satu THM itu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
