MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan segera mencabut izin usaha Barcode Cafe Launge and Bar di Jalan Amanagappa. Danny menyebut Barcode sudah terlalu sering melanggar.
"Itu saya perintahkan segera cabut izinnya kalau begitu," tegas Danny, Senin (25/10/2021).
Danny mengatakan, sanksi tersebut dilakukan lantaran Barcode telah beberapa kali kedapatan melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 Makassar.
Ia mengaku, sudah cukup toleran memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha. Seharusnya tidak perlu ada lagi yang melanggar.
"Ini cukup longgar maksudnya kenapa mesti melanggar lagi? Kalau tidak bisa ditutup, cabut aja izinnya kalau ada yang selalu melanggar," katanya.
Penutupan tempat hiburan malam, Barcode sempat menuai prokontra. Pemkot Makassar sudah siap menyegel. Tapi DPRD membela.
Dewan menilai perlu mempertimbangkan banyak aspek sebelum sampai ke sana. Namun pemkot berdalih, Barcode bandel. Sudah empat kali melanggar PPKM.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga mengatakan, ada aspek sosial yang harus ditimbang sebelum penyegelan dilakukan. Aspek sosial itu adalah kepentingan para pekerja.
"Jika Barcode ditutup mereka akan dibawa ke mana? Inikan harus dipikirkan," ucapnya.
Ia menyarankan agar tindakan represif diawali dengan pembinaan.
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, ada dua THM yang terancam akan ditutup. Salah satunya Barcode.
Aturannya, di masa pandemi THM hanya bisa buka hingga pukul 21.00 Wita atau jam 9 malam.
"Kerena sudah dua kali kedapatan melakukan pelanggaran. Sementara ini masih dalam proses pengajuan (penutupan)," terangnya, Jumat (22/10/2021).
Iqbal mengatakan, selain Barcode masih ada satu THM lagi terancam akan ditutup, namun ia belum membocorkan satu THM lagi.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar