MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera terbayarkan pada minggu ini secara bertahap.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Makassar, Muh Dahlan mengatakan, TPP sudah dapat dicairkan lantaran sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah ada izin dari kementerian diupayakan pekan ini terbayar," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, Pemkot Makassar menunda pembayaran TPP ASN mulai Juli hingga September.
Penundaan tersebut dilakukan karena menunggu penyelesaian tunggakan insentif para tenaga kesehatan (nakes) lebih dulu.
"Iya, tapi sudah diselesaikan insentif nakes sampai September," terang Dahlan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sebelumnya mengatakan, TPP ASN akan dibayarkan sesuai dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Jika PAD menurun maka terjadi penundaan.
"Kalau TPP untuk pegawai itu kan syaratnya APBD tergantung PAD kalau PAD memungkinkan. Kalau PAD tidak memungkinkan bisa ditunda. Kalau PAD memungkinkan dibayarkan jadi tergantung PAD kita," katanya.
Danny memuji kinerja bawahanya di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.
Ia mengatakan, sebelum perombakan pejabat terjadi di Bapenda PAD Makassar menurun. Setelah ada pergantian Sekretaris Bapenda yang kini dijabat oleh Firman Hamid Pagarra PAD meningkat.
"PAD sejak pergantian ini cukup bagus contohnya pada saat sebelum pak firman itu PAD kita 400 milyar sekarang sudah Rp700 miliar hanya satu bulan ada pertambahan Rp300 miliar," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Appi Luncurkan Makassar Move Lontara+: Rutin Olah Raga Bisa Dapat Hadiah
-
Appi: Makassar Half Marathon 2026 Harus Memberi Dampak Simultan bagi Ekonomi
-
Matangkan RKPD 2027, Pemkot Makassar Fokus Optimalkan Infrastruktur-Layanan Dasar
-
Wali Kota-Wawali Makassar Appi-Aliyah Salat Idul Adha di Lapangan Karebosi
-
Pasar Tumpah Jalan Veteran Utara Makassar Direlokasi: Puluhan Tahun jadi Biang Macet