Senin, 01 November 2021 13:25

Hindari Tunggakan Kredit Motor, Pemuda di Makassar Buat Laporan Polisi Palsu

Barang Bukti motor yang dilaporkan MR, diamankan Mapolsek Manggala. (Foto: Supriadi)
Barang Bukti motor yang dilaporkan MR, diamankan Mapolsek Manggala. (Foto: Supriadi)

Nekat membuat laporan polisi palsu demi menghindari tunggakan cicilan kredit kendaraannya.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang pemuda berinisial MR terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria 20 tahun itu ditangkap polisi, karena membuat pengaduan kejahatan laporan palsu.

Belakangan terungkapnya pria asal Kecamatan Manggala, Makassar itu nekat membuat laporan polisi palsu demi menghindari tunggakan cicilan kredit kendaraannya.

Alhasil MR pun pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Minggu (31/10/2021).

Baca Juga

Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, MR mengadu ke kantor polisi, jika telah menjadi korban pencurian dengan kekerasaan atau begal di depan Kampus STIBA, Jalan Inspeksi PAM pada Selasa 15 Juni 2021, pukul 23.00 WITA lalu.

"Jadi yang bersangkutan ini melapor bahwa dia telah dibegal saat berkendara dengan temannya. Dalam laporannya itu ada 4 orang pelaku yang menodongnya dengan senjata tajam dan mengambil motor dan handphonenya dan kerugiannya ditaksir mencapai Rp23,6 Juta,” ungkap Edhy sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus kepada PEDOMANMEDIA, Senin (01/11/2021).

Usai laporan itu diterima, akhirnya pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan, namun belakangan petugas kemudian curiga menganggap ganjil. Sebab, pihak petugas tidak menemukan bukti terkait aksi pembegalan yang dialami MR.

Kendati begitu, MR ternyata hanya mengarang cerita tersebut. Laporan Pengaduan bernomor 341/VI/2021/ Sekta, itu palsu.

"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan kroscek di kantor pembiayaan. Polisi juga mengumpulkan informasi dan ponsel yang dilaporkan dicuri," ujar Edhy.

“Ternyata dia (MR) ini membuat laporan polisi palsu untuk menghindari tagihan pembiayaan. Pelaku memberikan alasan bahwa telah dibegal di depan kampus STIBA,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kini MR pun harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, petugas turut memeriksa sepeda motor Yamaha Fino DD 6854 YS, motor yang dilaporkan dicuri oleh orang tak dikenal.

Sementara rekan inisial SH yang namanya nama dicatut dalam kronologis laporan pengaduan sedang di pihak kepolisian.

Penulis : Supriadi
Editor : Amrin
#Laporan Palsu #Polsek Manggala #Hindari Tagihan Kredit
Berikan Komentar Anda