Jusrianto : Kamis, 29 Oktober 2020 17:31
Barang bukti Miras yang diamankan petugas.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Sekelompok pemuda di Kabupaten Wajo nekat melakukan pesta miras di lokasi acara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 yang bertajuk Pekan Raya Pammana, Rabu (28/10/2020) malam. Dua orang berhasil diamankan polisi.

Acara yang digelar di Lapangan Maroanging, Kelurahan Cina, Kecamatan Pammana itu sejatinya diisi dengan sejumlah kegiatan dan perlombaan menarik namun malah dinodai oleh sekumpulan pemuda yang nekat mabuk-mabukan.

Kapolsek Pammana AKP Sayyek Gurais mengatakan, sekumpulan pemuda itu kedapatan berpesta miras saat pihaknya melakukan giat patroli malam di lokasi acara.

"Mereka berpesta miras di dalam mobil. Pada saat anggota datang mereka langsung melarikan diri sehingga hanya pemilik mobil dan seorang yang membeli minuman kita amankan ke kantor," katanya, Kamis (29/10/2020).

Dua orang yang diamankan yakni, Abdul Munir (22) warga Desa Botto, Kecamatan Takkalalla dan Haji Pandu (60), warga Desa Bakke, Kecamatan Pammana yang merupakan pemilik mobil yang dipakai berpesta miras.

Selain mengamankan dua orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 botol besar bir hitam merk Guinness dan 1 unit mobil Toyota Calya dengan Nomor Polisi DW 1637 LQ.

"Untuk sementara pelaku dan barang bukti kita amankan di Kantor Polsek Pammana," katanya.