Senin, 08 November 2021 09:13

PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir hari ini, Diperpanjang Lagi?

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Di hampir semua daerah, pembelajaran tatap muka mulai dibuka dengan aturan pembatasan. Restoran dan kafe juga sudah diizinkan buka sampai pukul 21.00

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali akan berakhir, Senin hari ini (8/11/2021). Kebijakan ini memungkinkan diperpanjang lagi.

Selama tiga pekan perberlakuan PPKM luar Jawa-Bali terdapat beberapa pelonggaran. Di antaranya jam operasi mal dan bioskop yang kini buka lebih lama, hingga pukul 21.00. Lalu 50-100 persen karyawan perkantoran atau industri bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Selain itu di hampir semua daerah, pembelajaran tatap muka mulai dibuka dengan aturan pembatasan. Restoran dan kafe juga sudah diizinkan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, dan pembatasan-pembatasan lainnya.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, situasi pandemi virus Corona di luar Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan. Per 16 Oktober 2021 tidak ada satu pun provinsi yang berada di level 4. Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, hanya satu yang berada di level 3 yaitu Kalimantan Utara.

Kemudian, 23 provinsi berada di level 2, dan tiga lainnya berada di level 1.

"Sudah ada 3 (provinsi) di level 1, Sumut (Sumatera Utara), NTB (Nusa Tenggara Barat), dan Kepri (Kepulauan Riau)," ujar Airlangga.

Sementara, ditinjau dari banyaknya jumlah kabupaten/kota, ada 18 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1 PPKM.

Kemudian, 157 kabupaten/kota di level 2, dan 211 kabupaten/kota di level 3.

Airlangga mengatakan, ke depan evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali akan mempertimbangkan satu indikator tambahan, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota.

"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," kata dia.

Lantas, bagaimana situasi Covid-19 di Indonesia saat ini?

Pemerintah melaporkan ada 444 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus itu tersebar di 29 provinsi. Dengan penambahan itu, hingga Minggu (7/11/2021), total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.248.165.

Kendati demikian, menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi kasus virus Corona tidak terjadi di wilayah luar Jawa-Bali.

Lima besar daerah dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi yakni DKI Jakarta 117 kasus, Jawa Barat 99 kasus, Jawa Tengah 37 kasus, Jawa Timur 32 kasus, dan DI Yogyakarta 25 kasus.

Adapun penambahan kasus tertinggi di luar Jawa-Bali dicatat oleh Provinsi Papua Barat dengan 20 kasus, Kalimantan Timur 12 kasus, Banten 11 kasus, dan Bangka Belitung 10 kasus.

Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 587, sehingga totalnya menjadi 4.093.795 kasus.

Kemudian, ada penambahan 11 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 143.545 jiwa.

Dengan situasi demikian, akankah PPKM luar Jawa-Bali kembali dilonggarkan?

Editor : Muh. Syakir
#PPKM Luar Jawa-Bali #Corona #Pembelajaran Tatap Muka
Berikan Komentar Anda