Andi Utta Ingatkan ASN untuk Kurangi Kegiatan Seremonial
Pada momentum ini juga, tiga Desa menerima secara simbolis penghargaan diantara 31 Desa yang berhasil menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba agar mengurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial.
Menurut bupati yang akrab dengan sapaan Andi Utta, kegiatan seremonial selama ini masih banyak dilakukan, khususnya perjalanan dinas dan kegiatan yang kurang substansi bagi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak dilakukan lagi atau harus dikurangi.
"Kita harus merubah pola pikir dengan orientasi kegiatan hasil atau manfaat," ujar Andi Utta di hadapan jajaran ASN Pemkab dan disaksikan Wabup Andi Edy Manaf saat mengikuti apel gabungan sekaligus memperingati HUT ke-50 Korpri di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (29/11/2021).
Ia mengingatkan bahwa di era pemerintahannya, seluruh jajaran Pemkab harus berkomitmen untuk melakukan akselerasi dan menjamin terlaksananya pelayanan yang lebih berkualitas, cepat, transparan dan akuntabel.
Pada momentum peringatan HUT Korpri ke 50, sejumlah ASN menerima penghargaan Satya Lencana, diantaranya Ahmad Januaris Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, dan Haerul Nurdin Kadis Perhubungan menerima Penghargaan Satyalencana dan Piagam 30 tahun.
Tiga Desa Terima Penghargaan Tercepat dalam Penyelesaian RKPDes 2022
Pada momentum ini juga, tiga Desa menerima secara simbolis penghargaan diantara 31 Desa yang berhasil menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD). Desa-desa dimaksud mendapatkan penghargaan Bupati Bulukumba setelah dinilai tercepat menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022.
Penyerahan penghargaan dilakukan Bupati Andi Utta di acara Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (29/11/2021). Desa tersebut yakni Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale, Desa Oro Gading Kecamatan Kindang, dan Desa Pangalloang Kecamatan Rilau Ale.
Bupati mengapresiasi keberhasilan desa yang mampu mengoptimalkan kinerja dalam penyelesaian APBDesa 2022.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bulukumba, Amri mengatakan RKPDes merupakan dokumen yang sangat penting dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan di Desa, sehingga percepatan penyelesaian dokumen akan menentukan terlaksananya pembangunan desa.
"Ada sanksi terkait pencairan Alokasi Dana Desa bagi desa yang tidak tepat waktu menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desanya," kata Amri yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
