Senin, 29 November 2021 20:42

Perusahaan Aspal yang Siap Dibangun di Tator Belum Kantongi Izin Lingkungan

Budi Candra Purnama
Budi Candra Purnama

Pihaknya telah menyiapkan prasyarat infrastruktur. Di antaranya limbahnya sudah dibuatkan penampungan tersendiri.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Asphalt Mixing Plant (AMP), perusahaan aspal yang berencana akan dibangun di Tana Toraja, ternyata belum mengantongi izin lingkungan. Pemkab sementara masih mengkaji seluruh prasyarat.

Pimpinan AMP, Budi Candra Purnama Batara mengakui, perusahaannya belum mengantongi. Ia masih menunggu proses dari Dinas Lingkungan Hidup.

"Kalau soal izinnya memang kami belum punya. Sementara dalam proses pengurusan di Dinas Lingkungan Hidup," kata Budi, kepada PEDOMANMEDIA, Senin (29/11/2021).

Baca Juga

Hanya saja kata Budi, pihaknya telah menyiapkan prasyarat infrastruktur. Di antaranyan pengolahan limbahnya nanti akan diproses secara modern. Penampungannya sudah memenuhi standar aman.

"Dan itu sudah aman dari masyarakat terdekat. Karena kami ini kan Asphalt Mixing Plant (AMP) perusahaan modern lah," katanya.

Budi menjamin, perusahaannya sangat memperhatikan faktor lingkungan. Seluruh perangkat infrastruktur yang dibangun sudah memenuhi standar keamanan.

"Jadi tujuan itu saya bangun untuk mengimbangi kebutuhan aspal, karena yang memiliki aspal itu di Tana Toraja cuma beberapa orang sedangkan pekerjaan ada beberapa. Biasanya juga kalau pekerjaan di buru - buru kualitasnya tidak bagus. Sehingga kami hadir untuk mengimbangi," beber Budi.

Diberitakan sebelumnya Asphalt Mixing Plant (AMP), sebuah perusahaan pembuat aspal hotmix akan berdiri di Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Perusahaan ini tengah menunggu persetujuan kepala lembang setempat.

Kepala Lembang Buntu Datu Dahlang membenarkan adanya penjajakan oleh pihak perusahaan. Ia sendiri mengaku telah bertemu dengan manajemen AMP. Namun pengajuan rekomendasi mereka baru bersifat lisan.

"Perusahaan ini sampai sekarang belum ada izinnya. Kami juga masih mengkaji. Sebab kami belum tahu apa dampak lingkungan yang nanti timbul dari perusahaan ini," terang Dahlang, Senin (29/11/2021).

Dahlang mengaku butuh waktu untuk mengamati kemungkinan itu. Ia tidak mau gegabah memberi izin sebelum memastikan dampak dari keberadaan perusahaan ini ke depan.

"Saya libatkan masyarakat dalam memutuskan itu. Makanya ada tanda tangan yang disebar sebagai bentuk persetujuan," katanya.

Dari hasil tanda tangan itu, sebagian besar masyarakat setuju hadirnya perusahaan itu. Hanya saja kata Dahlang, ia tetap akan memutuskannya bedasarkan hasil kajian. Terutama soal dampak sosial dan lingkungannya.

"Saya sudah sampaikan pihak perusahaan kalau kelak ada dampak yang merusak saya tidak segan tutup," tegasnya.

AMP sendiri adalah aspal mixer atau pencampur material aspal. Asphalt Mixing Plant dibutuhkan berbagai perlengkapan alat berat dan material perkerasan jalan raya.

AMP berguna untuk membuat hotmix atau beton aspal dalam jumlah yang banyak untuk kebutuhan proyek.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Perusahaan Aspal Tator #Dinas Lingkungan Hidup Tator
Berikan Komentar Anda