GOWA, PEDOMANMEDIA - Guna memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021, Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Rapat Koordinasi dihadiri oleh camat , lurah, dan kepala desa sekabupaten Gowa. Rapat di buka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Rusdi, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (3/12/2021).
Sebelumnya, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis dalam sambutannya menyatakan bahwa, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada awal tahun 2022, olehnya itu persiapan-persiapan mulai dilakukan sejak dini, termasuk dalam hal data pemilih, yang pada pemilihan sebelumnya terkadang menjadi salah satu yang menjadi objek yang dipersoalkan.
"Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten/Kota berwenang untuk melaksanakan forum koordinasi PDPB, yang di dalamnya termasuk pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, maupun RT/RW. Untuk itulah, diharapkan masukan dan tanggapan dalam proses tersebut, yaitu penyampaian data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ubah data, maupun pemilih baru," ujar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gowa, Wasilah.
Penulis: Elien Marlina