BONE, PEDOMANMEDIA- Deklarasi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) digelar di Desa Timusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Jumat (3/12/202). Ini adalah gerakan yang menginisiasi masyarakat untuk hidup lebih sehat.
Sekda Bone Andi Islamuddin mengatakan, dengan Deklarasi STBM bisa merubah perilaku agar lebih hidup lebih sehat. Selain itu, harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
“Alhamdulillah, sudah ada 5 desa yang Deklarasi di Kabupaten Bone dan Sudah masuk Kabupaten ODF,” ungkapnya0
Deklarasi ini turut dihadiri Camat Ulaweng Andi Padauleng, Kapolsek Ulaweng Iptu Ansar Yusuf, Kades Timusu Andi Hermi, Kepala UPTD Puskesmas Ulaweng Andi Makkulasse dan seluruh jajaran STMB.
Diketahui, sesuai Permenkes No 3 Tahun 2014, 5 Pilar STBM meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Asman Harap PSBM XXVI Buka Keran Investasi di Bone
-
Resmi! Pendaftaran Bakal Calon Kades PAW Lilina Ajangale Bone Dibuka Lusa
-
Wabup Bone Minta TPID Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
-
Wabup Bone Minta TPID Awasi Penimbunan yang Bisa Picu Gejolak Harga Pangan
-
Bone 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah Terbaik, Bupati Asman: Kado Untuk Rakyat