Isu 'Orang Titipan' Mencuat di Lelang Jabatan Pemprov Sulsel, Pansel Buka Suara
Lelang jabatan kali ini dilakukan secara online. Panitia tidak menerima lagi dokumen secara langsung atau fisik.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Isu calon titipan mengemuka di tengah seleksi lelang jabatan di Pemprov Sulawesi Selatan. Panitia seleksi pun angkat bicara.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi menegaskan, proses lelang jabatan Pemprov Sulsel kali ini benar-benar berbasis profesionalisme dan tak ada yang dikecualikan.
“Arahan Gubernur menegaskan lelang jabatan harus terbuka, adil dan jujur. Tak ada yang namanya titipan. Kalau ada langsung dapat nilai minus atau didiskualifikasi”, kata Prof Murtir, Minggu (12/12/2021).
Apalagi, kata Prof Murtir, lelang jabatan kali ini dilakukan secara online dan panitia tidak menerima lagi dokumen secara langsung atau fisik. Tinggal mengisi secara online.
“Jadi kami tidak pernah bersinggungan langsung para calon pendaftar lelang. Dan dilakukan seluruhnya oleh sistem yang ada”, ujarnya.
Panitia seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sabtu (11/12/2021). Pengumumam hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi.
Usai pengumuman, mengemuka isu soal orang titipan dalam seleksi. Kabarnya ada beberapa figur yang memang sudah digadang untuk menduduki jabatan tertentu.
121 orang peserta seleksi lelang jabatan di Pemprov Sulsel dinyatakan lolos tahap administrasi untuk uji asesmen. 22 orang dipastikan gugur.
Hasil ini telah diumumkan panitia seleksi administrasi 11 Desember 2021. Hal itu sesuai pengumuman dengan nomor : 012/PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021.
Jika berdasarkan jumlah peserta, ada 197 orang yang mendaftar dan yang melengkapi berkas hingga tahap verifikasi 143 orang. Namun dari setiap orang, ada yang mendaftar pada dua jabatan.
Sehingga jika berdasarkan jumlah pelamar (jabatan yang didaftarkan), sebanyak 235 jumlah pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini pada 15 OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Diantaranya 168 yang memenuhi syarat dan 67 tidak memenuhi syarat.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel Murtir Jeddawi menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.
"Sabtu (11/12/2021) malam, kita sudah mengumumkan hasil administrasi seleksi terbuka JPT Pratama. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi," katanya, Minggu (12/12/2021).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini lelang jabatan dilakukan secara online. Melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 100 atau berkisar 60-an, karena masih pendaftaran secara manual berbasis kertas.
Bagi peserta yang memenuhi syarat, berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu tes kompetensi (Assesment) dan penulisan makalah.
"Tes kompetensi dijawalkan pada Senin dan Selasa (13-14 Desember 2021) sementara untuk penulisan makalah dijadwalkan pada Rabu 15 Desember 2021. Para peserta yang akan melakukan tes kompetensi harus membawa hasil rapid test negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 1 x 24 jam dan menyiapkan masker, hand sanitizer, serta alat pelindung diri lainnya. Kami mengimbau agar peserta memperhatikan jadwal tes selanjutnya. Tetap mengikuti aturan dan mekanisme, tetap percaya diri dan tidak melakukan hal yang dapat merugikan," jelasnya.
Dari 15 jabatan yang dilelang, kata dia, ada satu yang proses seleksinya tidak dapat dilanjutkan. Dikarenakan hanya terdapat satu orang yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi, yaitu pada jabatan kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Sehingga tahun 2022, akan diusulkan untuk pengisian berdasarkan sistem merit.
