Jusrianto : Selasa, 03 November 2020 10:54
Kadis DPML Ritha Rasinan.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 111 lembang yang ada di Kabupaten Toraja Utara (Torut) akan mengadakan Musrenbang penetapan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) tahun 2021. Musrenbang ini akan diadakan akhir tahun.

"Salah satu program kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) yang harus dilaksanakan adalah Musrenbang penetapan RKP tahun 2021 dan usulan program tahun 2022 pada 111 lembang di Torut," kata Kepala Dinas (Kadis) DPML Torut Ritha Rasinan, Selasa (3/11/2020).

Ritha menjelaskan pelaksanaan kegiatan Musrenbang tersebut dimulai tanggal 23 Oktober-9 November 2021. Namun, karena adanya kegiatan yg bersamaan sehingga diadakan perubahan sampai 12 November 2020.

"Sampai dengan hari ini sudah 7 kecamatan yang selesai melaksanakan Musrenbang," ujarnya.

Ritha membeberkan bahwa anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan musrenbang di 111 lembang sebesar Rp41.763.000.

"Dalam pelaksanaan kegiatan musrenbang ini juga dilaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan tahun 2020 dimana pada umumnya anggaran untuk tahun 2020 di lembang-lembang terserap BLT karena adanya Covid-19 sehingga untuk pembangunan fisik tertunda," pungkasnya.