BONE, PEDOMANMEDIA - Jelang perhitungan ulang surat suara batal sengketa Pemilihan Kepala Desa Suwa Kecamatan Libureng Kabupaten, Polres Bone terjungkan 96 personel melaksanakan pengamanan secara langsung di lokasi Kantor Bappeda Pemerintah Kabupaten Bone, Jum’at (17/12/2021).
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah selaku penanggungjawab keamanan memimpin langsung jalannya apel pengecekan personel untuk memastikan kesiapan pengamanan selama kegiatan berlangsung, baik sebelum acara maupun sesudah demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres dalam arahannya, mengingatkan kepada personel untuk melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, ikuti aturan Standard Operating Procedure (SOP), jaga komunikasi dengan baik sebagai sosok polisi pelayan yang humanis.
“Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggungjawab kita semua, termasuk jalannya proses demokrasi pemelihan kepala desa serentak ini. Oleh karena itu, jalankan tugas ini dengan ikhlas sesuai SOP yang ada, jaga komunikasi dengan baik sebagai sosok polisi pelayan yang humanis,” jelas Ardyansyah.
Alumni Akpol 2003 ini juga menjelaskan, dibalik sikap humanis yang dijalankan, terdapat satu hal yang perlu ketahui, yakni jangan berikan ruang bagi yang ingin membuat gaduh jalannya agenda demokrasi. Kata dia, aparat harus tegas.
Sementara Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar mengatakan, setelah rangkaian sengketa pemilihan kepala desa serentak selesai, pihak Polres Bone akan mengikuti tahap selanjutnya yakni pelantikan kepala desa terpilih. Sehingga, kata dia, pelayanan pemerintahan di tingkat desa sudah bisa berjalan dengan baik, termasuk pembangunan yang diharapkan bersama.
BERITA TERKAIT
-
Bikin Resah, Polisi Amankan 4 Pemuda di Bone yang Konvoi Bawa Senjata Mainan
-
Dukung Arahan Presiden, Polres- Brimob Bone Aksi Bersih-bersih di TPI Bajoe
-
Pemuda di Bone Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis
-
Polres Bone Bantah Dugaan Suap Kasus Narkoba: Tak Ada Penyerahan Uang
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba REBONECITY di Bone, 4 Orang Ditangkap