JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin menuding Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terlibat dalam sejumlah kasus di KPK. Robin berjanji akan membongkar peran Lili.
"Nanti saya bongkar. Dia terlibat beberapa kasus. Dia ikut mengatur," terang Robin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).
Robin juga menyebut Lili mengatur penanganan perkara di KPK dengan seorang pengacara bernama Arief Aceh. Arief disebut Robin banyak menangani perkara di KPK sejak Lili menjabat Wakil Ketua KPK.
Robin mengatakan, nama asli Arief Aceh adalah Arief Sulaiman. Kantor pengacaranya di daerah Kemang.
"Nanti saya bongkar semua," ketusnya.
Sebelumnya, AKP Robin mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Dia mengungkap 'dosa' Lili Pintauli. Bukti JC AKP Robin berupa percakapan dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Robin dalam JC-nya bahkan meminta KPK memeriksa rekening bank pengacara bernama Arief Aceh. Diketahui, dalam sidang etik, terungkap bahwa Lili Pintauli merekomendasikan Arief Aceh untuk membantu Syahrial dalam kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
"Saya mohon demi prinsip persamaan persamaan perlakuan hukum agar pengacara Arief diperiksa KPK, khususnya untuk membuka aliran rekening bank dari yang bersangkutan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan komisioner KPK Lili Pintauli dan pengacara Arief dalam perkara-perkara lain. Saya mohon agar pengacara Arief diperlakukan sama dengan terdakwa Maskur Husain yang berprofesi sebagai pengacara juga," tulis permohonan JC itu.
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!