Kamis, 23 Desember 2021 22:15

Pegawai Perumda Makassar Bakal Dikurangi, Ini Penyebabnya

Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD Prof Aminuddin Ilmar. (Foto: Ist)
Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD Prof Aminuddin Ilmar. (Foto: Ist)

Jumlah pegawai disetiap perumda akan menyesuaikan dengan anggaran perusahaan daerah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Masing-masing Direksi sementara perusahaan umum daerah (Perumda) Kota Makassar telah merampungkan sejumlah langkah strategis dalam pembenahan di internal perumda.

Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, rasionalisasi pegawai menjadi salah satu program prioritas. Nantinya, jumlah pegawai disetiap perumda akan menyesuaikan dengan anggaran perusahaan daerah.

“Rasionalisasi pegawai akan menghitung kebutuhan yang ril. Selain itu dilakukan juga penataan kelembagaan serta perbaikan rencana bisnis,” ujarnya, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga

BUMD kedepan diharapkan, dapat menempatkan orang-orang dengan kapasitas dan skill yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Sehingga target dan target program yang telah ditetapkan di tahun mendatang dapat direalisasikan secara maksimal.

“Ujungnya adalah meningkatkan produktivitas dan memberi kontribusi maksimal untuk Pemkot Makassar,” jelas akademisi Unhas ini.

di belakang, Tim Percepatan Penataan BUMD Kota Makassar diberikan waktu selama enam bulan untuk bekerja.

Tugas pokok tim ini adalah transformasi dan restrukturisasi kelembagaan BUMD, penataan SDM BUMD, dan penguatan tata kelola perusahaan.

Tim Percepatan Penataan BUMD diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar dengan lima orang anggota yakni Prof Aminuddin Ilmar, Beni Iskandar, Henni Handayani, Kabag Perekonomian Pemkot Makassar, dan Kabag Hukum Pemkot Makassar.

Penulis : Nurjannah
Editor : Amrin
#Pemkot Makassar #Perumda #Rasionalisasi
Berikan Komentar Anda