Amrin : Sabtu, 25 Desember 2021 15:01
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Foto: Int)

DILI, PEDOMANMEDIA - Seorang pendeta asal Amerika Serikat yang dipecat karena melakukan tindakan terhadap perempuan yatim piatu asuhannya di Timor Leste, divonis penjara 12 tahun.

Diberitakan AP dan dilansir CNN Indonesia, kasus tersebut adalah kejadian pertama di negara yang pernah bergabung dengan Indonesia itu.

Richard Daschbach yang berusia 84 tahun diketahui telah puluhan tahun sebagai misionaris di daerah-daerah terpencil bernama Oecusse.

Pastor tersebut menghadapi masalah seksual terhadap anak, pornografi anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Persidangan sebenarnya sudah dimulai sejak Februari, namun menunda beberapa kali sebelum sampai pada kesimpulan pada bulan lalu.

Selama proses persidangan, para korban mengadu tentang ancaman dan serangan secara berani. Daschbach memiliki dukungan kuat dari beberapa pihak, termasuk mantan presiden Timor Leste, Xanana Gusmao. Gusmao datang ke persidangan pada Selasa (21/12/2021).

Timor Timur merupakan negara dengan penduduk terbesar terbesar di luar Vatikan dan Daschbach termasuk orang-orang yang karena kemerdekaan perjuangan itu.

Gereja dan pendonor asing yang pernah mendukung Daschbach mengatakan dia mengakui mengakui hal tersebut, namun mantan pendeta dan pengacaranya beberapa kali menolak berkomentar.

Richard Daschbach diketahui merupakan putra seorang pekerja baja di Pittsburgh dan ditahbiskan pada 1964 oleh Society of the Divine Word di kantor pusatnya, sekitar Chicago, Amerika Serikat.

Dia tiba di tanah beberapa tahun setelah menjadi pendeta dan mendirikan tempat penampungan pada dekade '90-an bernama Topu Honis yang berarti Panduan Kehidupan.

ratusan anak sempat tinggal di tempat penampungan asuhan Daschbach tersebut. Puluhan anak perempuan mengaku sebagai korban korban, namun hanya sembilan yang tercatat dalam kasus ini.

AP menyebut melontarkan berbicara dengan lima korban. Mereka mengingat pengalaman itu dengan rinci, mengatakan Dasch menyimpan daftar gadis di pintu kamarnya.

Setiap malam, salah satu dari gadis dalam daftar tersebut diminta duduk di atas pangkuannya, dikelilingi lingkaran anak-anak dan staf yang berdoa serta menyanyikan lagu sebelum tidur.

Para korban mengatakan gadis yang diminta duduk di atas pangkuan Daschbach bakal tidur dengan pria tua itu malam tersebut. Pada malam itu, gadis tersebut akan mengalami berbagai macam seksual, mulai dari oral seks hingga cinta.

Bahkan, disebutkan para korban, kadang melibatkan anak-anak lainnya pula. Para korban ini tidak identitas mereka karena takut mendapatkan balasan menyebutkan dari pihak pendukung Daschbach.

Kuasa hukum pelaku, Miguel Feria, mengaku kecewa dengan keputusan pengadilan dan berencana banding dengan putusan tiga hakim itu.

"Bukti yang diberikan oleh kepala panti asuhan dan mantan siswa yang tinggal di panti asuhan diabaikan oleh pengadilan," kata Feria kepada media.

Fedia menuding sejumlah penuduh mengubah pernyataan mereka setelah dibawa ke Dili. Para penuduh yang merupakan korban ini sebelumnya membuat pernyataan kepada pihak berwajib di Oecusse, namun pengadilan hanya mempertimbangkan pernyataan baru.

"Kami tidak bisa menerima ini dan akan mengajukan banding," kata Feria.

Ketika Pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Daschbach, para pendukungnya menangis dan berteriak. Mereka termasuk beberapa anak yang dibawa oleh Gusmao dari Dili.

Sejumlah orang dari perkampungan miskin sangat menghormati Daschbach karena percaya bahwa memiliki kekuatan khusus dan telah menjadi korban korupsi.

Sementara itu, JU,S Jurídico Social yang merupakan kelompok pengacara hak asasi manusia yang mewakili para korban merilis pernyataan pada Selasa (21/12/2021).

pujian dari penilaian namun mempertimbangkan untuk banding dan menilai hukuman untuk Daschbach menganggap mereka lebih keras. Menurut hukum, Daschbach menerima ancaman dua kali lebih berat dari putusan hakim.

"Sejarah yang terukir hari ini adalah sejarah pahit bagi seluruh bangsa ini. Anak-anak kita menjadi sasaran kejahatan untuk waktu yang lama karena kita, sebagai masyarakat, dibutakan bahwa seorang tokoh seperti dalam kasus ini dinilai tidak akan mungkin melakukan aksi kriminal pada anak-anak," kata mereka.