Pilpres 2024, PKS: Terbentuk 3 Poros Pasangan Calon
PKS mendorong agar Pilpres 2024 bisa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden lebih dari satu pasang.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Masyarakat harus diberikan banyak pilihan untuk memilih calon presiden sebagai bagian dari demokrasi.
Untuk mencapai hal itu, maka ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen harus diturunkan.
Berangkat dari hal itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar Pilpres 2024 bisa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden lebih dari satu pasang.
"Minimal dapat terbentuk 3 poros pasangan calon dalam Pilpres 2024 mendatang," kata Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Al Jufri dalam keterangan tertulisnya dilansir RMOL, Jumat (31/12/2021).
Salim yang mendapat gelar Dato Wira Cahaya Buana dari Lembaga Adat Melayu, Kepulauan Riau ini meyakini, Indonesia memiliki banyak tokoh yang layak diajukan sebagai pemimpin bangsa ke depan.
"Kami meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin yang kredibilitas, integritas, dan akseptabilitasnya memadai untuk memimpin Indonesia ke depan," tandas Salim.