SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Polres Wajo melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan berupa miras dan knalpot bising, Jumat (31/12/2021). Ribuan barang bukti itu digilas dengan alat berat atau dipotong menggunakan mesin.
Pemusnahan disaksikan Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam. Turut pula Dandim 1406 Wajo, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan Negeri dan Sekda Wajo. Acara pemusnahan tersebut, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Barang bukti didominasi miras berbagai merek dengan kadar alkohol beragam. Miras-miras ini adalah hasil sitaan sepanjang 2021.
Tercatat sebanyak 1.500 botol minuman keras pabrikan dan 300 liter minuman tradisional ballo yang dimusnahkan. Selain miras Polres Wajo juga memusnahkan sekitar 200 jenis knalpot racing atau bising.
Knalpot ini dipotong dengan mesin. Setelah itu dilindas dengan menggunakan alat berat.
Kapolres Wajo mengatakan, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama. Agar keamanan dan kenyamanan terjaga, maka masyarakat harus proaktif menjaga lingkungannya.
"Kitqa harus menciptakan kantibmas bersama sama. Saya juga ingatkan agar protokol kesehatan tidak kendor karena pandemi masih ada di sekitar kita," imbuh Islam.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu