Baru Sehari Dilantik, Kades Jeneponto Ditangkap Dugaan Ijazah Palsu
Muhammad Said diduga kuat telah melakukan pemalsuan ijazah saat mengikuti pemilihan calon kepala desa 2021 lalu di Jeneponto
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Kepala Desa Papaluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto Muhammad Said ditangkap, Jumat malam (31/12/2021). Ia terjerat kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Said ditangkap hanya berselang sehari usai dilantik. Ia dilantik bersama 40 kades lainnya pada Kamis (30/12/2021).
Pria 41 tahun itu resmi ditahan di Polres Jeneponto setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Said masih akan diperiksa intensif.
Kanit Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mugni yang dikonfirmasi membenarkan perihal itu. Kata dia, pihaknya saat ini telah menetapkan tersangka oknum kades tersebut.
"Benar, yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," ungkap Ipda Uji dalam keterangannya, Ahad (2/1/2022).
Dia menjelaskan, Muhammad Said diduga kuat telah melakukan pemalsuan ijazah saat mengikuti pemilihan calon kepala desa 2021 lalu di Jeneponto. Laporan diterima polisi sebelum dilantik.
"Tindak pidana yang disangkakan yakni dengan penggunaan dokumen palsu dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 lalu," jelasnya.
