Kamis, 06 Januari 2022 08:11

Isu Kenaikan LPG 3 Kg Meresahkan, DPRD Bulukumba Panggil Disperindag

RDP Komisi B DPRD Bulukumba dengan IMM dan Disperindag membahas isu kenaikan LPG 3 Kg.
RDP Komisi B DPRD Bulukumba dengan IMM dan Disperindag membahas isu kenaikan LPG 3 Kg.

Selain isu kenaikan gas Elpiji, RDP juga membahas terbitnya Perpres Nomor 117 Tahun 2021, yang juga disuarakan oleh aktivis IMM

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Komisi B DPRD Kabupaten Bulukumba mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) segera melakukan operaasi pasar menyikapi isu kenaikan harga LPG 3 kg. Disperindag diminta turun untuk meredam gejolak.

Dalam rapat dengar pendapat bersama aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba, Rabu (5/1/2022), Komisi B juga menyinggung isu penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite.

Anggota Komisi B DPRD Bulukumba, Asri Jaya menerangkan, RDP digelar menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan dari aktivis IMM Bulukumba, yang melakukan aksi demonstrasi beberapa hari lalu. Salah satu tuntutannya, soal isu kenaikan harga Elpiji 3 Kg.

Baca Juga

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya mendorong agar Disperindag melakukan operasi pasar secara rutin. Kata dia, operasi pasar jangan hanya dilakukan ketika ada momentum, seperti menjelang puasa atau pun Lebaran.

"Kita dorong Disperindag dan pihak terkait untuk melakukan operasi pasar secara rutin, sekaligus menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg dan bahan pokok," kata Asri Jaya, usai RDP.

Menurut Asri, selain isu kenaikan gas Elpiji, RDP juga membahas terbitnya Perpres Nomor 117 Tahun 2021, yang juga disuarakan oleh aktivis IMM Bulukumba sebelumnya.

"Kesimpulannya menunggu hasil tidaklanjut Perpres Nomor 117 Tahun 2021 terkait pendistribusian BBM, di mana diatur jenis premium tetap dilanjutkan pengadaannya oleh pemerintah," ujarnya.

Ketua Cabang IMM Bulukumba, Erwin Rahman mengatakan isu penghapusan BBM ron 88 dan 90 akan membuat masyarakat sangat khawatir. Sebab katanya, implikasi dari sektor ekonomi sangat besar, terkait lalu lintas konsumen dan produsen.

"Kami harap lembaga legislatif dan eksekutif di Bulukumna meninjau langsung mekanisme pasar, sehingga tak ada oknum bermain dalam nilai jual beli agar sesuai rate yang diatur," urainya.

"Dan satu lagi Perpres Nomor 117 Tahun 2021 yang telah diterbitkan. Saya kira perlu peninjauan kembali, terlalu halus narasi yang dibuat untuk meredam kepanikan yang terjadi, masih banyak yang janggal dan tak eksplisit," tambah Erwin.

Ia menilai situasi pandemi yang mengakibatkan nilai ekonomi masyarakat menurun, kemudian dihantam lagi dengan isu penghapusan BBM ron 88 dan 90, sehingga lalu lintas pasar mengalami lonjakan harga, mekanisme tak terkontrol dan sangat berdampak pada masyarakat klaster bawah.

"Isu gas elpiji dan bahan pokok perlu diobservasi di lapangan. Keluhan yang terpendam dari masyarakat, tarif eceran dari distributor dan agen, ada interval harga yang sangat jauh dari rate normal," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kab Bulukumba, Nurhidayat Kurnia mengaku pihaknya akan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat.

Hanya saja katanya, terlebih dahulu akan ikut rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti penetapan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2022 serta Program Langit Biru.

"Besok kita ikut rapat koordinasi dulu di Pemprov. Setelah itu, kita akan melakukan operasi pasar. Insya Allah Senin," katanya ketika dikonfirmasi.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Aktivis IMM Bulukumba #Harga Elpiji Naik #DPRD Bulukumba
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer